Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Oktober 2025 | 00.54 WIB

Susunan Pengurus PPP Setelah Disahkan Menteri Hukum, Ketum Mardiono Dibantu 3 Waketum

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menyampaikan pidato politik saat pembukaan Muktamar ke-10 PPP di Jakarta, Sabtu (27/9/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Drama Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah antiklimaks. Meski sempat diwarnai dengan saling klaim menjadi ketua umum terpilih secara aklamasi, tetapi sudah berakhir dari keputusan dari pemerintah. 

Hal itu ditandai dengan keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-14.AH.11.02 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. "Khusus yang terkait dengan PPP, pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10). 

Adapun susunan pengurus DPP PPP periode 2025-2030 dalam surat Lampiran Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-14.AH.11.02 Tahun 2025 sebagai berikut: 

  • Ketua Umum: Muhamad Mardiono
  • Wakil Ketua Umum: Epyardi Asda, Ermalena, Rusli Effendi,
  • Sekretaris Jenderal: Imam Fauzan A Uskara
  • Wakil Sekretaris Jenderal: Atik Heru Maryanti
  • Bendahara Umum: Arya Permana Graha
  • Ketua Bidang Pemenangan Pemilu: Patrika Susana 

Baca Juga: Mahkamah PPP Respons Pengesahan Menkum Tandatangani Kepengurusan Kubu Mardiono, Tuding Kurang Syarat Formil

Untuk diketahui, Mardiono mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum (Kemenkum), sejak Selasa (30/9). Penyerahan berkas itu dilakukan lebih dulu, setelah kemudian kubu Agus Suparmanto menyerahkan hasil Muktamar ke Kemenkum, pada Rabu (1/10). 

Supratman menyatakan penandatanganan SK terhadap kubu Mardiono disahkan sekitar pukul 10.00 WIB, pada Rabu (1/10).  

Sementara itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Epyardi Asda yang baru disahkan namanya oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, bahwa pihaknya memang bergerak cepat mendaftarkan hasil Muktamar X yang berlangsung di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/9).  

"Dengan pengurusan ini kami akan melakukan konsolidasi dengan seluruh kader untuk merapatkan barisan PPP. Kita akan bekerja untuk rakyat demi mengembalikan PPP ke parlemen," ujarnya kepada JawaPos.com, Kamis (2/10)  

Epyardi Asda menyadari bakal ada upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak sedang hasil Muktamar X PPP. Semua itu ada mekanisme dan jalurnya. "Jika dari sebelah melakukan upaya hukum, kami persilakan. Kami akan siap hadapi karena negara ini negara hukum," tandasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore