
Menko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Istimewa)
JawaPos.com - Konflik internal PPP sudah sampai ke telingan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur urusan tersebut. Dalam pengesahan susunan pengurus partai politik (parpol), pemerintah hanya menggunakan pertimbangan hukum sebagai dasar.
Secara tegas Yusril menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral dan tidak memihak kubu mana pun. Baik kubu Muhammad Mardiono maupun kubu Agus Suparmanto yang sama-sama menyatakan telah terpilih sebagai ketum PPP secara aklamasi. Dia pun memastikan bahwa pemerintah akan sangat berhati-hati dalam pengesahan susunan pengurus baru parpol.
”Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai manapun,” kata dia kepada awak media pada Senin (29/9).
Yusril menegaskan hal itu karena kubu Mardiono maupun Agus Suparmanto sama-sama bersikeras telah terpilih sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP melalui Muktamar X PPP di kawasan Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Kedua kubu juga menyatakan akan segera mendaftarkan susunan pengurus baru setelah menuangkan keputusan muktamar ke dalam akta notaris.
Sesuai prosedur pendaftaran susunan pengurus baru parpol, permohonan pengesahan harus diajukan oleh pengurus lama yang terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum. Yusril mempersilakan kedua ketua umum PPP hasil muktamar untuk mendaftarkan susunan pengurus kepada Kementerian Hukum dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung.
”Pemerintah wajib mengkaji dengan seksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yusril memastikan bahwa dalam negara demokrasi, parpol memainkan peran penting sebagai pilar utama demokrasi. Pemerintah ingin semua partai mandiri dan mampu menyelesaikan dinamika internalnya sendiri, baik melalui musyawarah, mahkamah partai, maupun forum pengadilan. Karena itu, pengesahan pengurus PPP nanti akan menggunakan dasar pertimbangan hukum.
”Dalam mengesahkan pengurus parpol, satu-satunya pertimbangan pemerintah adalah pertimbangan hukum,” ujarnya.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
