
Menko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Istimewa)
JawaPos.com - Konflik internal PPP sudah sampai ke telingan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur urusan tersebut. Dalam pengesahan susunan pengurus partai politik (parpol), pemerintah hanya menggunakan pertimbangan hukum sebagai dasar.
Secara tegas Yusril menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral dan tidak memihak kubu mana pun. Baik kubu Muhammad Mardiono maupun kubu Agus Suparmanto yang sama-sama menyatakan telah terpilih sebagai ketum PPP secara aklamasi. Dia pun memastikan bahwa pemerintah akan sangat berhati-hati dalam pengesahan susunan pengurus baru parpol.
”Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai manapun,” kata dia kepada awak media pada Senin (29/9).
Yusril menegaskan hal itu karena kubu Mardiono maupun Agus Suparmanto sama-sama bersikeras telah terpilih sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP melalui Muktamar X PPP di kawasan Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Kedua kubu juga menyatakan akan segera mendaftarkan susunan pengurus baru setelah menuangkan keputusan muktamar ke dalam akta notaris.
Sesuai prosedur pendaftaran susunan pengurus baru parpol, permohonan pengesahan harus diajukan oleh pengurus lama yang terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum. Yusril mempersilakan kedua ketua umum PPP hasil muktamar untuk mendaftarkan susunan pengurus kepada Kementerian Hukum dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung.
”Pemerintah wajib mengkaji dengan seksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yusril memastikan bahwa dalam negara demokrasi, parpol memainkan peran penting sebagai pilar utama demokrasi. Pemerintah ingin semua partai mandiri dan mampu menyelesaikan dinamika internalnya sendiri, baik melalui musyawarah, mahkamah partai, maupun forum pengadilan. Karena itu, pengesahan pengurus PPP nanti akan menggunakan dasar pertimbangan hukum.
”Dalam mengesahkan pengurus parpol, satu-satunya pertimbangan pemerintah adalah pertimbangan hukum,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022