
Ilustrasi perdagangan orang. (Freepik)
JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menyampaikan keprihatinan atas kasus eksploitasi seksual dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak berusia 15 tahun yang dipaksa menjadi pemandu karaoke (LC) di Jakarta Barat (Jakbar) hingga hamil lima bulan. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.
Menurut Gilang, peristiwa tersebut merupakan bentuk kejahatan serius yang merendahkan martabat kemanusiaan. Ia menegaskan, pihak Kepolisian harus menangkap semua pelaku, baik dalang, jaringan perekrut, maupun oknum yang diduga melindungi praktik keji tersebut.
“Kasus ini tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku lapangan saja. Aparat penegak hukum wajib membongkar seluruh jaringan yang terlibat, mengusut siapa dalangnya, pihak yang diuntungkan, serta menindak tegas jika ada oknum yang melindungi praktik keji ini," kata Gilang kepada wartawan, Rabu (20/8).
Ia juga menegaskan, para pelaku harus dijatuhi hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Tidak boleh ada kompromi dalam kasus yang merampas masa depan anak bangsa,” tegasnya.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi. Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, polisi berhasil mengamankan 10 pelaku. Mereka merekrut korban melalui media sosial, menampungnya di apartemen, hingga mempekerjakannya di sebuah bar bernama Starmoon, Jakarta Barat.
Atas kejadian itu, Gilang mendesak aparat bekerja cepat, transparan, dan konsisten dalam menegakkan hukum agar menimbulkan efek jera.
"Selain itu, lembaga peradilan juga harus memprioritaskan perkara TPPO anak sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap korban," ujarnya.
Tak hanya soal penindakan, ia juga mendorong adanya penguatan koordinasi lintas instansi. Menurutnya, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Kementerian Sosial, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus bersinergi untuk memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis, layanan kesehatan, serta pemulihan sosial secara menyeluruh.
“Perdagangan orang seringkali bersembunyi di balik kedok tempat hiburan malam. Karena itu, pengawasan perizinan, operasi rutin, dan penutupan tempat usaha yang terbukti mempekerjakan anak di bawah umur harus dilakukan tanpa pandang bulu," pungkasnya.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
