Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Mei 2026 | 23.07 WIB

Prabowo Instruksikan Pembelajaran Bahasa Prancis, Komisi X DPR Panggil Mendikdasmen

Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Élysée, Paris, Kamis (28/5). - Image

Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Élysée, Paris, Kamis (28/5).

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan sekolah-sekolah di Indonesia untuk mulai mengajarkan Bahasa Prancis kepada para siswa. Pernyataan itu memunculkan perhatian publik, terutama terkait kesiapan dunia pendidikan dalam menerapkan kebijakan baru tersebut. 

Lalu Hadrian menyatakan Komisi X DPR RI akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait arah kebijakan pembelajaran Bahasa Prancis di sekolah.

Menurutnya, kejelasan mengenai program tersebut perlu dipaparkan secara rinci dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI, termasuk menyangkut kesiapan implementasi di lapangan.

“Soal kejelasan wajib belajar bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada Raker dengan kami nanti. Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana Bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya,” kata Lalu Hadrian kepada wartawan, Jumat (29/5).

Ia menilai, penguatan penguasaan bahasa asing memang menjadi kebutuhan penting di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Namun demikian, kebijakan pendidikan tetap harus dirancang secara matang dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

“Kami memandang penguatan kemampuan bahasa asing memang penting. Namun kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik,” ujarnya.

Lalu Hadrian juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurut dia, publik harus melihat kebijakan pendidikan sebagai bagian dari kebutuhan nasional, bukan sekadar kepentingan diplomasi luar negeri.

“Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang,” tegasnya.

Komisi X DPR RI, lanjutnya, akan memastikan terlebih dahulu posisi program pembelajaran Bahasa Prancis dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional sebelum diterapkan secara luas.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore