Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Juli 2025 | 12.59 WIB

Tak Ingin Insiden Kecelakaan Kapal Berulang, DPR Imbau Terbakarnya KM Barcelona V jadi Momentum Evaluasi Total

Potret KM Barcelona V setelah terbakar hebar di Perairan Talise, Sulut pada Minggu (20/7/2025). (TNI AL) - Image

Potret KM Barcelona V setelah terbakar hebar di Perairan Talise, Sulut pada Minggu (20/7/2025). (TNI AL)

JawaPos.com - Insiden terbakarnya Kapal Motor (KM) Barcelona V di perairan Talise, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang mengangkut 280 penumpang dengan mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan dua orang lainnya hilang menyita perhatian publik. Sebab, yang menjadi sorotan jumlah korban evakuasi mencapai 580 orang. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait akurasi dan pengawasan data penumpang kapal.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan duka mendalam atas insiden terbakarnya Kapal Motor (KM) Barcelona V di perairan Talise. Ia menegaskan, tragedi ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi laut nasional.

Sebab, kecelakaan transportasi laut terus berulang, sebelumnya terkait tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada awal Juli 2025. Ia menilai, kejadian berulang ini mencerminkan lemahnya sistem keselamatan pelayaran nasional.

“Peristiwa berulang tersebut menjadi peringatan terhadap lemahnya sistem keselamatan pelayaran nasional. Maka insiden KM Barcelona V harus menjadi momentum evaluasi total keselamatan transportasi laut,” kata Puan kepada wartawan, Selasa (22/7).

Puan mendesak Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk melakukan audit keselamatan secara menyeluruh terhadap seluruh kapal penumpang komersial yang beroperasi. Ia juga meminta agar penyebab kebakaran di KM Barcelona V diungkap secara terbuka.

"Harus bisa diketahui mengapa sistem deteksi dini gagal? Ke depan, pengawasan oleh otoritas pelabuhan juga harus lebih diperketat," ujarnya.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan, keselamatan dalam transportasi publik merupakan hak dasar setiap warga negara. Pemerintah harus menjamin bahwa masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah kepulauan dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), mendapat layanan transportasi laut yang aman dan layak.

“DPR melalui komisi terkait akan mengawal dan mengawasi audit nasional terhadap seluruh kapal penumpang komersial yang saat ini beroperasi,” tegas Puan.

Lebih lanjut, Puan menyerukan agar Pemerintah melakukan investigasi secara transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa perbaikan sistem transportasi laut dilakukan secara nyata dan menyeluruh.

“Kita tidak boleh membiarkan laut Indonesia menjadi ladang tragedi berulang. Kapal penumpang bukan sekadar alat transportasi, tapi menjadi ruang hidup ribuan orang setiap harinya. Dan ruang hidup itu harus dijamin aman oleh negara," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore