Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Januari 2025 | 05.52 WIB

Djarot Tanggapi Masuknya Jokowi Finalis Pemimpin Dunia Terkorup Versi OCCRP, Singgung Kasus Suami Sandra Dewi

Ketua DPP PDIP sekaligus Gubernur DKI Jakarta 2017 Djarot Saiful Hidayat. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

 
JawaPos.com - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat turut mengomentari terkait masuknya Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke dalam daftar finalis pemimpin dunia paling korupsi, versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). 
 
Djarot menyebut, tindak korupsi selama kepemimpinan Jokowi lima tahun terakhir sangatlah luar biasa.
 
"Saya tidak berhak untuk menanggapi ya. Tapi ini sebagai masukan baik untuk kita semua, memang kita kalau memang mau jujur, 5 tahun kemarin itu tindak pidana korupsi di Indonesia itu sangat luar biasa," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/12).
 
Djarot mencontohkan kasus korupsi suami dari artis Sandra Dewi yakni Harvey Moeis yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun. Apalagi, terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah Harvey Moeis hanya divonis 6 tahun dan 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 
 
 
"Termasuk yang kemarin korupsi timah yang merugikan negara sampai 300 Triliun, tetapi tingkat tuntutannya cuma 6,5 tahun. Jadi tingkat korupsi di Indonesia itu nilainya fantastis banget," ucapnya. 
 
Gubernur DKI Jakarta periode 2017 itu menilai kasus korupsi pada bidang sumber daya alam (SDA) itu sangatlah besar sekali. 
 
Ia mengaku tidak mengetahui pasti apakah kasus korupsi suami Sandra Dewi itu menjadi salah satu penyumbang Jokowi masuk sebagai finalis pemimpin dunia paling korupsi versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).  
 
"Saya tidak tau apakah itu ada kaitannya dengan kasus kasus korupsi yang besar seperti itu sehingga itu kemudian berkontribusi kepada predikat presiden Jokowi sebagai salah satu nominasi tokoh terkorup," katanya. 
 
"(Tetapi) Saya tidak berhak untuk mengomentari karena saya juga tidak mengetahui lembaga tersebut," sambung Djarot.
 
 
Sebelumnya diberitakan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk ke dalam daftar finalis pemimpin dunia paling korupsi, versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). 
 
Lembaga independent yang berfokus pada jurnalisme investigasi terbesar di dunia itu merilis sederet finalis yang masuk ke dalam Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.
 
Presiden Suriah Bashar Al Assad yang telah digulingkan baru-baru ini menjadi pemenang Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption. Namun, terdapat tokoh dunia lain yang juga masuk kategori tersebut, salah satunya Jokowi.
 
Selain Jokowi, pemimpin dunia lainnya yang juga masuk nominasi pemimpin terkorup di antaranya, Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina dan pengusaha asal India Gautam Adani.
 
"Kami meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP. Para finalis yang memperoleh suara terbanyak tahun ini adalah: Presiden Kenya William Ruto, Mantan Presiden Indonesia Joko Widodo, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, Pengusaha India Gautam Adani," demikian laporan OCCRP, dikutip Selasa (31/12).
 
 
Penerbit OCCRP Drew Sullivan menjelaskan, kejahatan korupsi merupakan bagian mendasar dari upaya merebut negara dan menjadikan pemerintahan otokratis berkuasa.
 
Ia menyebut, pemerintahan yang korup melanggar hak asasi manusia (HAM), memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan pada akhirnya menciptakan konflik akibat ketidakstabilan yang melekat pada diri mereka. 
 
"Satu-satunya masa depan mereka adalah keruntuhan yang penuh kekerasan atau revolusi berdarah," pungkasnya.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore