JawaPos.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons dirinya yang disebut pimpinan terkorup sebagaimana dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Ia mempertanyakan maksud dari sematan tersebut.
"Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa?," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Selasa (31/12).
Ia meminta pihak yang mengklaim pernyataan tersebut untuk bisa membuktikannya.
"Ya dibuktikan, apa," ucap Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, saat ini banyak fitnah yang datang kepada dirinya. Ia menyesalkan, tudingan-tudingan yang tidak disertai dengan bukti.
"Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan?," ujar Jokowi.
Jokowi memaparkan, tudingan itu bisa dilontarkan melalui berbagai pihak.
"Ya ditanyakan saja. Orang bisa pakai kendaraan apapun lah, bisa pakai NGO, bisa pakai partai," urai Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menyatakan pihak-pihak tertentu bisa memanfaatkan organisasi masyarakat untuk melemparkan tuduhan tersebut.
"Bisa pakai ormas untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu ya," tegas Jokowi.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk ke dalam daftar finalis pemimpin dunia paling korupsi, versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Selain Jokowi, pemimpin dunia lainnya yang juga masuk nominasi pemimpin terkorup di antaranya, Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina dan pengusaha asal India Gautam Adani.
"Kami meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP. Para finalis yang memperoleh suara terbanyak tahun ini adalah: Presiden Kenya William Ruto, Mantan Presiden Indonesia Joko Widodo, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, Pengusaha India Gautam Adani," demikian laporan OCCRP, dikutip Selasa (31/12).
Penerbit OCCRP Drew Sullivan menjelaskan, kejahatan korupsi merupakan bagian mendasar dari upaya merebut negara dan menjadikan pemerintahan otokratis berkuasa.
Ia menyebut, pemerintahan yang korup melanggar hak asasi manusia (HAM), memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan pada akhirnya menciptakan konflik akibat ketidakstabilan yang melekat pada diri mereka.
"Satu-satunya masa depan mereka adalah keruntuhan yang penuh kekerasan atau revolusi berdarah," pungkasnya.