
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat menyampaikan keterangan Rabu (21/8/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
JawaPos.com-Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberikan penjelasan terkait dengan spekulasi yang beredar bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pilkada.
Baca Juga: Rasa Tenang dan Senang Menjadi Dua Patokan Kebahagiaan Seseorang, Manakah yang Harus Didahulukan?
Hasan Nasbi di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai penerbitan perpu tersebut.
"Sampai sekarang yang bisa saya kasih keterangan adalah bahwa Pemerintah dalam hal ini menghormati semuanya, menghormati putusan Mahkamah Agung (MA), menghormati Mahkamah Konstitusi (MK), dan menghormati kewenangan DPR dalam membentuk undang-undang," katanya.
Menurut Hasan, pihaknya masih mengikuti pembahasan undang-undang di DPR terkait dengan persyaratan calon kepala daerah yang akan tampil pada kontestasi Pilkada 2024.
Hasan mengatakan bahwa 'bola'-nya kini berada di tangan DPR, dan segala hal teknis terkait dengan kemungkinan perubahan undang-undang atau penerbitan perpu lebih baik ditanyakan langsung kepada lembaga legislatif tersebut.
"Kami ikuti saja sekarang, yang ada adalah pembahasan undang-undang di DPR. Saya rasa bolanya dan hal-hal teknisnya lebih banyak bisa ditanyakan ke DPR," katanya.
Meskipun ada pembahasan dan kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai perpu, kata Hasan, Pemerintah belum mengambil langkah untuk menerbitkannya.
Dengan pernyataan ini, Hasan berharap agar masyarakat tetap tenang dan mengikuti perkembangan yang ada tanpa perlu khawatir mengenai langkah-langkah pemerintahan yang belum diputuskan. (*)

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
