Ray Rangkuti (ISTIMEWA)
JawaPos.com - Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam membuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), harus membuat klausul tegas, bahwa kepala daerah yang boleh maju capres/cawapres hanya gubernur saja.
“Putusan MK itu nanti harus diperjelas dalam PKPU. Jadi PKPU-nya nanti dinyatakan bahwa putusan MK itu hanya dapat dimaknai (capres/cawapres di bawah 40 tahun) hanya boleh mereka yang pernah menjabat sebagai gubernur,” kata Ray Rangkuti, Selasa (17/10).
Adapun bupati/wali kota, lanjutnya, tidak dapat mencalonkan diri, karena tidak dinyatakan secara eksplisit dalam putusan MK. Putusan MK hanya menyatakan mereka yang berada di posisi sebagai gubernur.
Dijelaskan Ray, dalam putusan MK, sebenarnya hanya ada tiga hakim yang setuju bupati/walikota/gubernur boleh maju menjadi calon presiden atau wakil presiden. Sisanya adalah dua yang menerima dengan syarat (hanya gubernur saja yang boleh), dan empat lainnya menolak bupati/walikota/gubernur bisa maju sebagai capres/cawapres.
“Jadi sebenarnya posisinya adalah hakim MK yang setuju bupati/wali kota, dan gubernur jadi capres/cawapres hanya tiga. Sedangkan yang lain menolak bupati/walikota bisa jadi capres/cawapres,” ungkap Ray.
Kalaupun dua pendapat hakim yang menyatakan boleh maju capres/cawapres dianggap abstain, maka komposisinya adalah tiga menerima dan empat menolak. “Yang menjadi pertanyaan adalah keputusan MK yang dibacakan," ujarnya.
Jika PKPU-nya nanti tetap mencantumkan bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota bisa maju capres/cawapres, menurut Ray Rangkuti, publik bisa menajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA).
“Jika PKPU diujikan ke Mahkamah Agung, maka dinyatakan untuk sementara posisi (bupati/wali kota) adalah status quo. Karena sedang diujikan masyarakat ke MA,” kata Ray.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
