
Wapres Gibran didampingi Wagub Erwan Setiawan tinjau lokasi longsor Bandung Barat. (istimewa)
JawaPos.com - Seorang warga bernama Subhan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menuntut agar Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI). Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 202/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst.
Subhan menggugat Pimpinan DPR RI, diantaranya Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa sebagai pihak tergugat. Juru bicara PN Japus, Andi Saputra, membenarkan adanya gugatan tersebut. Ia mengaku, PN Jakpus telah menyusun majelis hakim untuk mengadili gugatan perdata tersebut.
“Benar sudah diregister dengan nomor perkara 202/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst dengan susunan majelis yaitu Sunoto sebagai Ketua Majelis, serta Ni Kadek Susantiani dan Purwanto sebagai anggota,” kata Andi Saputra kepada wartawan, Selasa (31/3).
Dalam petitumnya, penggugat dalam hal Subah meminta agar PN Jakpus mengabulkan gugatan untuk seluruhnya. Serta, memerintahkan kepada seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia melalui Para Tergugat menggunakan haknya untuk menyatakan pendapat, bahwa Wakil Presiden tidak memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden.
"Menyatakan Putusan Pengadilan ini harus dilaksanakan (uitvoerbaar bij voorraad), meskipun ada upaya hukum Banding dan Kasasi dari Para Tergugat," tegasnya.
Gugatan ini bukan kali pertama diajukan Subhan ke PN Jakpus, sebelumnya Subhan lebih dulu mengajukan gugatan serupa yang menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan KPU RI. Namun, PN Jakpus menolak gugatan tersebut.
PN Jakpus menyebut, kedudukan tergugat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, majelis menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945, Wakil Presiden yang telah dilantik hanya dapat dimintai pertanggungjawaban melalui mekanisme impeachment oleh MPR, bukan melalui gugatan perdata.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
