
Presiden Joko Widodo berbincang dengan para eksil korban pelanggaran HAM berat pada peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
JawaPos.com - Para eksil korban pelanggaran HAM berat menceritakan bagaimana tragedi 1965 membuat mereka tak bisa kembali ke Tanah Air saat menjadi mahasiswa di luar negeri.
Salah seorang eksil (WNI yang terasing) Suryo Hartono, menceritakan kisahnya tersebut di depan Presiden Joko Widodo dan tamu undangan lainnya pada acara peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Selasa, (27/6).
"(Saya) tidak bisa kembali (ke Indonesia) karena paspor saya dicabut," kata Suryo Martono saat berbincang dengan Presiden Joko Widodo, seperti ditayangkan dalam video yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden.
Suryo bercerita bahwa saat tragedi Gerakan 30 September 1965, dirinya tengah menempuh pendidikan di salah satu universitas di Ceko melalui beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) RI.
Kemudian pada 30 September 1965 terjadi peristiwa di Tanah Air yang mengakibatkan dicabutnya paspor yang dimilikinya bersama sejumlah mahasiswa Indonesia yang berada di sana.
“Saya dan 16 teman-teman di PPI Ceko waktu itu dicabut semua (paspornya) karena tidak mau menandatangani persetujuan atas terbentuknya pemerintahan yang baru,” cerita Suryo.
Suryo pun mengapresiasi program yang diluncurkan oleh pemerintah dalam pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Bahkan, Suryo menilai, hal tersebut menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap para korban dan berharap generasi muda tidak mengalami nasib-nasib seperti pada 12 kasus HAM berat yang telah terjadi.
Sementara itu eksil lainnya, Sudaryanto Priyono, bercerita bahwa akibat dari peristiwa pada tahun 1965, dirinya yang pada saat itu tengah mengenyam pendidikan di salah satu universitas di Moskow, Rusia, kehilangan status kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia.
"Karena saya tidak memenuhi syarat skrining terhadap itu dilakukan di mana, di sana ada poin bahwa harus mengutuk Bung Karno, ini yang langsung tidak saya terima, dan akhirnya dalam seminggu sesudahnya saya menerima surat pemberitahuan bahwa paspor saya sudah dicabut dan saya kehilangan kewarganegaraan," katanya.
Sudaryanto menyebut bahwa langkah yang diambil pemerintah ini merupakan langkah yang penuh keberanian dan menunjukkan kebijaksanaan yang penuh dengan tanggung jawab.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
