
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus . (DPR.go.id)
JawaPos.com - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta Badan pengawas pemilu (Bawaslu) membedakan money politic atau politik uang dengan biaya operasional tim sukses.
"Saya juga harus sampaikan ilustrasi, kami mengundang tim-tim sukses kami, tim sukses pasti harus dibayar uang transportasi, pakai list, lalu ini dikatakan money politic," kata Guspardi Gaus dalam rapat bersama Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (15/11).
Politikus PAN itu mengingatkan agar semua pihak, khususnya Bawaslu benar-benar paham soal perbedaan politik uang dengan uang transportasi tim. Dia menekankan uang transportasi tim merupakan tanggung jawab dan tugas dari peserta pemilu.
"Jadi inti yang saya ingin sampaikan adalah perlu dibedakan mana yang money politic dan mana yang merupakan tugas dan tanggung jawab dari peserta pemilu, dan kami adalah memang bukan peserta pemilu, peserta pemilu adalah partai politik tapi yang jalankan adalah para calon legislatif di bawah. Ini perlu penegasan yang tegas," jelas Guspardi Gaus.
Guspardi juga menegaskan, dukungan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 berjalan jujur dan adil (jurdil). Proses demokrasi tidak boleh bertentangan dengan undang-undang.
"Kita berharap pemilu berjalan jurdil, jujur adil demokratis dan menghindari segala sesuatu yang bertentangan dengan UU, tidak boleh money politic dan lain sebagainya," ucap dia menegaskan.
Guspardi meminta Bawaslu tidak segan menindak praktik curang selama perhelatan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Salah satu yang harus dipelototi, misalnya, serangan fajar.
"Soal money politic ketika hari 'H', misalkan, serangan fajar, saya setuju harus ditindak, itu yang perlu ketegasan karena hampir setiap saat kegiatan-kegiatan semacam itu menimbulkan dinamika yang kurang elok. Padahal tujuan keberadaan Bawaslu adalah bagaimana netralitas dari berbagai hal sebagaimana diatur ini perlu menjadi perhatian," harapnya.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI, membahas dua Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia tentang Pengawasan Partisipatif.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
