
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, memutuskan menolak laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Puan Maharani. Keputusan ini setelah Puan dilaporkan ke MKD, karena dugaan pelanggaran etik lantaran merayakan ulang tahun di forum rapat paripurna, saat buruh dan mahasiswa menggelar demonstrasi BBM di luar Gedung DPR pada 6 September 2022 lalu.
“Memutuskan, menetapkan perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik DPR RI terhadap Puan Maharani Fraksi PDIP tidak dapat ditindaklanjuti," kata Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).
Pelapor dalam pengaduan ini adalah eks Aktivis 98 sekaligus Ketua Umum Kaukus Muda Antikorupsi (Kamaksi) Joko Priyoski. Pengaduannya teregister dengan nomor PP-MKD/9/2022 dengan teradu Puan Maharani.
MKD menilai Puan Maharani tidak merayakan pesta ulang tahun pada rapat paripurna. Namun, Puan hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan anggota DPR, karena di hari yang sama rapat paripurna bertepatan dengan hari ulang tahun teradu.
“Bahwa MKD DPR RI tidak menemukan bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Puan Maharani,” ujar Nazaruddin.
Selain tidak menindaklanjuti laporan tersebut, kata Nazaruddin, Puan juga direhabilitasi nama baiknya. “MKD memberikan rehabilitasi terhadap teradu (Puan),” tegas Nazaruddin.
Sebelumnya, Joko Priyoski melaporkan Ketua DPR Puan Maharani ke MKD DPR gegara merayakan ulang tahunnya pada saat Rapat Paripurna di DPR pada 6 September 2022 lalu. Padahal, kata Joko, saat di luar gedung DPR sedang digelar demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Hari ini kami melaporkan Puan Maharani ke MKD DPR RI atas viralnya video perayaan ultah beliau pada tanggal 6 yang lalu. Saat massa buruh berunjuk rasa, tapi beliau bukannya menerima para pengunjuk rasa, malah melakukan euforia dalam gedung ini," ujar Joko di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9).
Joko mengatakan laporan tersebut merupakan bagian kritik positif kepada Ketua DPR agar memanfaatkan gedung perlemen menerima aspirasi masyarakat. Dia berharap Puan dan anggota DPR lainnya memiliki kepekaan terhadap penderitaan rakyat.
"Artinya ke depannya berharap gedung ini jadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat, tidak lagi menjadi perayaan-perayaan seremoni atau euforia belaka. Apalagi beliau kita tahu beliau mau jadi capres, harusnya beliau memiliki kepekaan yang tinggi," ungkap Joko.
Joko juga berharap MKD memproses laporannya dan memberikan sanksi teguran kepada Puan Maharani. Selain itu, dia berharap Puan menyampaikan permohonan maaf atas viral video tersebut.
"Kami minta Ibu Puan minta maaf atas viralnya video perayaan ultah tersebut. Dan juga merespon aspirasi masyarakat utamanya soal dampak kenaikan harga BBM," pungkasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
