
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, memutuskan menolak laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Puan Maharani. Keputusan ini setelah Puan dilaporkan ke MKD, karena dugaan pelanggaran etik lantaran merayakan ulang tahun di forum rapat paripurna, saat buruh dan mahasiswa menggelar demonstrasi BBM di luar Gedung DPR pada 6 September 2022 lalu.
“Memutuskan, menetapkan perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik DPR RI terhadap Puan Maharani Fraksi PDIP tidak dapat ditindaklanjuti," kata Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).
Pelapor dalam pengaduan ini adalah eks Aktivis 98 sekaligus Ketua Umum Kaukus Muda Antikorupsi (Kamaksi) Joko Priyoski. Pengaduannya teregister dengan nomor PP-MKD/9/2022 dengan teradu Puan Maharani.
MKD menilai Puan Maharani tidak merayakan pesta ulang tahun pada rapat paripurna. Namun, Puan hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan anggota DPR, karena di hari yang sama rapat paripurna bertepatan dengan hari ulang tahun teradu.
“Bahwa MKD DPR RI tidak menemukan bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Puan Maharani,” ujar Nazaruddin.
Selain tidak menindaklanjuti laporan tersebut, kata Nazaruddin, Puan juga direhabilitasi nama baiknya. “MKD memberikan rehabilitasi terhadap teradu (Puan),” tegas Nazaruddin.
Sebelumnya, Joko Priyoski melaporkan Ketua DPR Puan Maharani ke MKD DPR gegara merayakan ulang tahunnya pada saat Rapat Paripurna di DPR pada 6 September 2022 lalu. Padahal, kata Joko, saat di luar gedung DPR sedang digelar demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Hari ini kami melaporkan Puan Maharani ke MKD DPR RI atas viralnya video perayaan ultah beliau pada tanggal 6 yang lalu. Saat massa buruh berunjuk rasa, tapi beliau bukannya menerima para pengunjuk rasa, malah melakukan euforia dalam gedung ini," ujar Joko di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9).
Joko mengatakan laporan tersebut merupakan bagian kritik positif kepada Ketua DPR agar memanfaatkan gedung perlemen menerima aspirasi masyarakat. Dia berharap Puan dan anggota DPR lainnya memiliki kepekaan terhadap penderitaan rakyat.
"Artinya ke depannya berharap gedung ini jadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat, tidak lagi menjadi perayaan-perayaan seremoni atau euforia belaka. Apalagi beliau kita tahu beliau mau jadi capres, harusnya beliau memiliki kepekaan yang tinggi," ungkap Joko.
Joko juga berharap MKD memproses laporannya dan memberikan sanksi teguran kepada Puan Maharani. Selain itu, dia berharap Puan menyampaikan permohonan maaf atas viral video tersebut.
"Kami minta Ibu Puan minta maaf atas viralnya video perayaan ultah tersebut. Dan juga merespon aspirasi masyarakat utamanya soal dampak kenaikan harga BBM," pungkasnya.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
