
Photo
JawaPos.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, menegaskan bakal melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke pihak kepolisian. AHY dinilai mengubah mukadimah partai berlogo bintang mercy tersebut.
Menurut Jhoni, mukadimah di dalam AD/ART tidak boleh diubah kecuali pasal-pasal boleh direvisi. Hal tersebut dinilai sebagai pelanggaran yang dilakukan AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres V.
"Kita juga akan melaporkan AHY memalsukan akta AD/ART khususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai. Tidak boleh itu. Pasal boleh berubah tapi mukadimah tidak boleh berubah," ujar Jhoni dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (11/3).
Baca juga: Terima jadi Ketum Demokrat, Moeldoko Disebut Lakukan Blunder Politik
Anggota Komisi V DPR ini mengatakan, mukadimah hanya boleh diubah lewat putusan pengadilan. Sehingga dia mempertanyakan alasan AHY yang mengubah mukadimah seenaknya saja.
"Mukadimah tidak boleh berubah kecuali lewat proses pengadilan," ungkapnya.
Jhoni mengatakan, seperti dalam UUD 1945 mukadimah tidak boleh berubah. Tapi pasal-pasal yang ada di dalam UUD 1945 tersebut boleh direvisi.
Jhoni menyebutkan yang berubah dalam mukadimah AD/ART Partai Demokrat itu adalah disebutkan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah founding fathers. "Kemudian semua kalimat awalnya bahkan kata-katanya seluruhnya berubah. Itu melanggar akta pendirian Partai Demokrat," pungkas Jhoni Allen.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
