
Ilustrasi: KPU
JawaPos.com - Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR, Saan Mustopa menginginkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi lembaga yang independen. Bahkan, menurutnya, KPU juga tidak boleh diisi orang-orang dari partai politik.
Hal ini dikatakan Saan, menanggapi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang menyebutkan komposisi keanggotaan KPU harus memperhatikan keterwakilan partai politik secara proporsional berdasarkan hasil pemilu sebelumnya.
"Nasdem ingin penyelenggara pemilu tidak boleh dari parpol karena UUD 1945 mengamanatkan bahwa KPU lembaga negara yang bersifat mandiri. Untuk menjaga kemandiriannya diisi bukan orang partisan, tapi harus independen," ujar Saan kepada wartawan, Kamis (28/1).
Saan membenarkan bahwa memang ada usulan dari beberapa anggota fraksi yang menginginkan agar ada keterwakilan partai politik di KPU seperti pada Pemilu 1999. Namun ia menegaskan usulan tersebut bukan dari Nasdem. "Memang ada beberapa teman-teman di fraksi yang mengusulkan agar KPU seperti pemilu 1999 bahwa keanggotaan dari partai politik," katanya.
Sementara, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, aturan keterwakilan partai politik dalam komposisi anggota KPU dalam RUU Pemilu sebuah kemunduran. "Usulan itu merupakan kemunduran," ujar Khoirunnisa.
Menurut Khourunnisa KPU bukan dari kalangan partai politik sudah tertuang dalam Putusan MK Nomor 81/PUU-IX/2011 bahwa penyelenggara Pemilu harus lembaga independen. "Sehingga jika ada orang yang berlatar belakang partai ingin maju sebagai penyelenggara pemilu, maka harus ada jeda waktu lima tahun setelah mundur dari partai," katanya.
Diketahui, dalam pasal 16 angka (7) draf RUU Pemilu. Komposisi keanggotaan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan partai politik secara proporsional berdasarkan hasil Pemilu sebelumnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
