
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun gencar menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani kurang bisa memahami kebijakan pajak Presiden Jokowi.
JawaPos.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun kembali memanfaatkan masa reses untuk menyambangi daerah pemilihannya di Pasuruan, Jawa Timur. Salah satu agendanya adalah sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disetujui bersama oleh DPR dan pemerintah pada 5 Oktober lalu.
Politikus Golkar itu mengunjungi konstituennya di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur II dengan menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan, Misbakhun menggelar kegiatan Sosialisasi UU Cipta Kerja di kota asalnya, (28/10).
Menurutnya, substansi sebenarnya tentang regulasi yang dikenal dengan sebutan Omnibus Law itu harus disampaikan ke seluruh kalangan masyarakat. "Masa reses adalah momentum terbaik bagi DPR untuk datang ke konstituen, ke seluruh masyarakat, (menyosialisasikan) tentang Undang-Undang Cipta Kerja ini," ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
