
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid
JawaPos.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menilai, saat ini sudah lebih banyak masyarakat yang tahu dan menyadari tujuan dari Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Regulasi baru itu saat ini sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Pernyataan politikus perempuan Golkar itu juga sekaligus menanggapi hasil survei dari Charta Politika terkait tren tiga bulan kondisi politik, ekonomi, dan hukum di masa pandemi Covid-19 dan persetujuan terhadap RUU Cipta Kerja.
Menurut Meutya, dari hasil survei Charta Politika itu, ada 55,5 persen responden yang mengetahui dan paham akan RUU Cipta Kerja yang menyatakan setuju agar RUU ini disahkan. Dari angka tersebut, 60,5 persen diantaranya memiliki alasan bahwa RUU Cipta Kerja ini bisa menjadi stimulus ekonomi setelah pandemi ini.
"Artinya masyarakat mulai sadar bahwa RUU Cipta Kerja memiliki dampak yang positif," kata Meutya dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Rabu (22/7).
Menurutnya, survei ini juga membuktikan bahwa masyarakat yang mengetahui dan memiliki pemahaman mengenai RUU Cipta Kerja ini maka akan memiliki kesadaran untuk setuju dan mendukung pengesahannya. Meskipun, masih terjadi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.
"Sangat mungkin terjadi karena yang menolak ini justru belum tahu dan mengerti isi dari RUU ini. Buktinya, tingkat persetujuan jika RUU tersebut disahkan hari ini sudah mencapai angka 55,5 persen," kata Meutya.
Mantan presenter Tv itu juga menuturkan, masyarakat juga melihat bahwa relevansi RUU Cipta Kerja semakin kuat di masa pandemi Covid-19 ini.
"Sebab, penciptaan lapangan kerja dengan mempermudah investasi masuk, adalah hal yang harus segera dilakukan untuk keluar dari keterpurukan ekonomi karena Covid-19," imbuhnya.
Diketahui, Charta Politika melakukan survei nasional melalui telepon pada tanggal 6-12 Juli 2020. Sampel sebanyak 2,000 responden dipilih secara acak dari responden survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan selama dua tahun terakhir sebanyak 195,638 responden.
Beberapa pertanyaan yang disurvei adalah soal isu RUU Cipta Kerja. Tercatat, mayoritas responden pernah mendengar mengenai RUU Cipta Kerja tapi tidak terlalu memahami (47,3 persen). Sementara, yang pernah mendengar dan memahami RUU Cipta Kerja sebanyak 13,3 persen responden.
Sementara, dari responden yang pernah mendengar dan memahami RUU Cipta Kerja, 55,5 persen menilai RUU Cipta Kerja berdampak positif pada ekonomi.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=mYUh7Pj-tNw
https://www.youtube.com/watch?v=__N8qaxpS-o
https://www.youtube.com/watch?v=liC5-vWf-Vk

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
