Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 Juli 2020 | 20.37 WIB

Saan: Jika Tak Efektif dan Membebani Negara, Lebih Baik Bubarkan Saja

Saan Mustopa, calon bupati Karawang dari koalisi NasDem, Gerindra dan Golkar. - Image

Saan Mustopa, calon bupati Karawang dari koalisi NasDem, Gerindra dan Golkar.

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melakukan pemangkasan sejumlah lembaga negara. Hal itu dilakukan untuk efisiensi birokrasi dan penghematan anggaran negara.

Niat Presiden Jokowi itu pun mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa. Politikus Nasdem itu menyatakan, dirinya sepakat dengan langkah dan kebijakan Jokowi. Apalagi, jika keberadaan lembaga-lembaga tersebut tidak terlalu penting dan menjadi beban keuangan negara.

Meski demikian, mantan politikus Partai Demokrat itu tetap mengimbau pemerintah untuk tetap memperhatikan kemaslahatan seluruh tenaga kerja yang terdampak.

“(Kalau) tidak efisien, tidak efektif, dan juga tidak terlalu penting keberadaannya, daripada membebani (keuangan) negara, memang lebih baik lembaga-lembaga tersebut dibubarkan,” kata Saan dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Jumat (17/7).

Sebelumnya, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo juga telah mengusulkan akan ada sekitar 60 lembaga negara yang bisa dirampingkan. Ia pun meminta agar pemerintah tidak bertindak gegabah. Status para ASN serta tenaga kerja di lembaga tersebut tetap harus dipertimbangkan pengalokasiannya.

“Kita sedang meminta Kementerian PAN-RB untuk mendata dan menyampaikan ke Komisi II untuk mengevaluasi bersama. Kita kaji dari sekian banyak lembaga yang akan dibubarkan mana yang memang bisa paling dulu kita eksekusi,” papar Saan.

Bukan hanya dari segi fungsi, perampingan lembaga dan komisi tersebut juga melihat dari sisi unsur legitimasi lembaganya. Beberapa lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) akan lebih mudah dirampingkan ketimbang lembaga yang sudah terbentuk dengan landasan undang-undang.

“Kita lihat tingkat legitimasi lembaga itu. Lembaga negara yang dibentuk melalui Undang-Undang pasti dari segi kekuatan hukumnya dari segi legitimasi saja lebih kuat dibanding dari Keputusan Presiden,” pungkas Saan.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi berencana untuk membubarkan 18 lembaga dan komisi yang ada saat ini. Presiden Jokowi beralasan, pembubaran institusi negara tersebut sebagai upaya perampingan organisasi. Harapannya dengan adanya perampingan ini diharapkan anggaran dan biaya untuk membiayai lembaga negara itu bisa dikembalikan kepada kementerian atau lembaga yang memiliki fungsi serupa.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore