
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya saat memimpin rapat kerja di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2020). Baleg mendengarkan masukan dari Prof. Djisman Simanjuntak (Rektor Universitas Prasetya Mulya), Yose Rizal (CSIS) dan Sarman
JawaPos.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan pembahasan perdana RUU Cipta Kerja (Ciptaker) kemarin (27/4). Muncul usul agar judul rancangan peraturan itu diubah. Sementara Fraksi PAN meminta pembahasan ditunda.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) secara virtual kemarin, Baleg DPR mengundang sejumlah ahli. Ada Rektor Universitas Prasetya Mulya Djisman Simanjuntak, peneliti CSIS Yose Rizal, dan Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang.
Sarman menyatakan, RUU tersebut mendapat banyak penolakan dari para buruh. Padahal, rancangan regulasi itu tidak hanya membahas pekerja. Ada soal investasi, perizinan, masalah tanah, dan poin lainnya.
Sarman pun mengusulkan agar RUU Ciptaker diubah namanya menjadi RUU tentang Kemudahan Berusaha dan Berinvestasi. Dengan perubahan judul, diharapkan RUU tersebut tidak diributkan lagi. ”(Diharapkan, Red) tidak ada lagi pro dan kontra di tengah masyarakat,” tuturnya.
Anggota Baleg DPR Syamsurizal juga menilai terlalu sempit jika RUU disebut sebagai cipta kerja. Sebab, dari sebelas klaster, hanya satu klaster yang membahas ciptaker. Maka, dia sepakat jika nama RUU diganti. Dia mengusulkan agar judulnya diganti dengan RUU Pembangunan Ekonomi Baru Indonesia.
”Dengan nama itu, akan banyak yang bisa dikemas. Misalnya bagaimana soal investasi, kawasan ekonomi khusus (KEK), UMKM, dan kebijakan ekonomi secara menyeluruh,” terangnya.
M. Ali Taher Parasong, anggota Baleg DPR dari Fraksi PAN, mengatakan bahwa judul RUU perlu diperbaiki. Dia mengusulkan namanya diganti dengan RUU Penguatan Ekonomi Nasional. Kenapa nama itu yang digunakan? Menurut dia, karena telah terjadi degradasi dalam pertumbuhan. Apalagi dengan adanya wabah Covid-19.
Namun, jelas Ali Taher, partainya mengusulkan agar pembahasan RUU tersebut ditunda sampai wabah korona selesai. Sebab, rapat di masa pandemi dengan mengandalkan pertemuan virtual tidak akan maksimal. ”Dengan penundaan itu, diharapkan ketika RUU tersebut nanti menjadi undang-undang, bisa berjalan dengan baik. Ekonomi juga bisa berjalan baik,” tutur dia.
Wakil Ketua Baleg Willy Aditya yang memimpin rapat mengatakan bahwa pembahasan RUU Ciptaker akan tetap dilanjutkan. Menurut dia, para pakar mengusulkan agar pembahasan jalan terus. ”Karena itu formula keluar dari krisis,” ucap dia.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=cLM3H6qlIWM
https://www.youtube.com/watch?v=9TIxBLIidKE
https://www.youtube.com/watch?v=381__fOa4Tk

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
