Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Juli 2018 | 04.10 WIB

Fadel Curiga Ada Ambisi Politik Lingkaran JK?

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat ini menjadi pihak terkait yang memohon gugutan soal UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). - Image

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat ini menjadi pihak terkait yang memohon gugutan soal UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

JawaPos.com - Uji materi UU Pemilu tentang masa jabatan presiden-wakil presiden dinilai kental dengan kepentingan politik pihak-pihak yang ada di lingkaran Jusuf Kalla. Anggapan itu disampaikan pengamat politik dari Indonesian Institute, Fadel Basrianto, saat dihubungi wartawan, Rabu (25/7).


“Mereka (orang-orang di lingkaran JK) sangat mungkin masih berharap dapat pengaruh kekuasaan. Tidak ada lagi yang melindungi mereka jika JK pensiun. Makanya mereka mendorong JK untuk maju lagi,” kata Fadel.


Fadel menyampaikan, seharusnya semua pihak memahami keinginan JK berhenti dari panggung politik nasional. Karena JK sendiri pernah mengatakan ingin lebih banyak meluangkan waktu untuk keluarga dan cucunya setelah tidak lagi menjadi wapres.


Sebab sudah jelas dalam Pasal 7 UUD 1945 disebutkan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.


Menurut Fadel, sangat janggal saat ada pihak yang menguji materi UU Pemilu tentang masa jabatan presiden-wakil presiden. Apalagi JK tiba-tiba bersedia menjadi pihak terkait dalam uji materi tersebut.


“Saya menduga ini strategi dari lingkaran JK untuk meneguhkan tingkat pengaruhnya,” ujar Fadel.


Secara terpisah, peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas menilai uji materi masa jabatan presiden-wakil presiden akan memunculkan kesan ada pihak yang mencari celah untuk mengakomodasi kepentingan politik tertentu agar tetap berada di pusat kekuasaan.


"Bisa ada yang menafsirkan ini adalah ambisi politik dari lingkaran Pak JK yang ingin tetap ada di lingkaran kekuasaan, saya kira wajarlah kalau ada persepsi seperti itu," kata Sirojudin.


Sirojudin juga menilai, akan muncul preseden buruk jika MK mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Perindo tersebut. Dia menyarankan JK tidak maju kembali menjadi cawapres dan menempatkan diri sebagai tokoh senior panutan para politikus muda.‎ (gwn/Gunawan Wibisono)

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore