
Megawati Soekarnoputri dan delapan tokoh lain dilantik sebagai Dewan Pengarah UKPPIP oleh Presiden RI Joko Widodo pada 7 Juni 2017. Sementara itu Yudi Latif menjabat sebagai Eksekutif UKPPIP (kini bernama BPIP).
JawaPos.com - Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42/2018 mengenai besaran gaji yang diterima para pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendapat kritik Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Menurut Fadli, tidak sepantasnya sebuah lembaga nonstruktural seperti BPIP diberi standar gaji mirip BUMN, yang melebihi standar gaji di lembaga-lembaga tinggi kenegaraan.
Fadli mengungkapkan, Perpres itu menunjukkan betapa borosnya pihak Istana dalam mengelola anggaran. Perpres ini sekaligus membuktikan inkonsistensi pemerintah terhadap agenda reformasi birokrasi yang selama ini selalu didengung-dengungkan.
"Di tengah keprihatinan perekonomian nasional, pemerintah malah menghambur-hamburkan anggaran untuk sebuah lembaga ad hoc," ujar Fadli dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Senin (28/5).
Dalam catatan Fadli, setidaknya ada empat cacat serius yang terkandung dalam Perpres tersebut. Pertama, dari sisi logika manajemen. Di lembaga manapun, baik di pemerintahan maupun swasta, gaji direksi atau eksekutif itu pasti selalu lebih besar daripada gaji komisaris, meskipun komisaris adalah wakil pemegang saham.
"Beban kerja terbesar memang adanya di direksi atau eksekutif. Nah, struktur gaji di BPIP ini menurut saya aneh. Bagaimana bisa gaji ketua dewan pengarahnya lebih besar dari gaji kepala badannya sendiri? Dari mana modelnya?" tegasnya.
Dia menambahkan, sesuai dengan namanya Dewan Pengarah, seharusnya lebih berupa anggota kehormatan, atau orang-orang yang dipinjam wibawanya saja. Jadi, mereka seharusnya tak punya fungsi eksekutif sama sekali.
"Aneh sekali jika mereka kemudian digaji lebih besar daripada pejabat eksekutif BPIP. Lebih aneh lagi jika mereka semua tidak memberikan penolakan atas struktur gaji yang aneh ini," katanya.
Kedua dari sisi etis. Lembaga ini bukan BUMN atau bank sentral yang bisa menghasilkan laba, sehingga gaji pengurusnya pantas dipatok ratusan juta. Ini adalah lembaga nostruktural, kerjanya ad hoc. Namun, menjadi gaji yang setinggi langit itu menjadi pertanyaan.
"Coba Anda bayangkan, gaji presiden, wakil presiden, menteri, dan pimpinan lembaga tinggi negara yang tanggung jawabnya lebih besar saja tidak sebesar itu," tegasnya.
Ketiga, dari sisi anggaran dan reformasi birokrasi. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) selalu bicara mengenai pentingnya efisiensi anggaran dan reformasi birokrasi.
Itu sebabnya, dalam kurun 2014-2017, ada 23 lembaga non struktural (LNS) berupa badan maupun komisi yang telah dibubarkan pemerintah. Di antaranya yakni Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional, Badan Benih Nasional, hingga Badan Pengendalian Bimbingan Massal (Bimas).
"Tapi, pada saat bersamaan, Presiden justru malah terus menambah lembaga nonstruktural baru," katanya.
Berdasarkan catatan Fadli, sejak 2014, Presiden Jokowi telah meneken sembilan lembaga nonstruktural baru, seperti Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN), hingga BPIP ini.
"Jumlahnya memang hanya sembilan, tapi Anda bisa menghitung betapa mahalnya ongkos operasional lembaga-lembaga nonstruktural baru yang dibikin Presiden Joko Widodo jika standar gaji pegawainya dibikin tak masuk akal begitu," ungkapnya.
Keempat dari sisi tata kelembagaan cenderung tumpang tindih. Menurutnya, hal ini harus dihentikan oleh Presiden Jokowi.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
