Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 30 April 2018 | 22.30 WIB

KSPI Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo, Begini Respons Gerindra

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. - Image

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

JawaPos.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal merencanakan akan mendeklarasikan dukungan kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019. Dukungan itu pun akan dideklarasikan bertepatan pada Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2018.


Menanggapi dukungan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya menyambut baik dukungan yang ditujukan untuk sang ketua umunya itu. Dia mengklaim, dukungan itu sekaligus menegaskan pandangan Prabowo mengenai perekonomian Indonesia.


"Saya menyambut baik dan sangat bersyukur, pasangan calon yang kami dukung didukung oleh kalangan buruh. Itu artinya pemikiran dan pandangan Pak Prabowo tentang ekonomi dan tenaga kerja, buruh menyambutnya," kata Muzani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/4).


Terkait masalah ketenagakerjaan, Muzani juga menyambut baik digulirkannya Pansus Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diusulkan oleh Partai Gerindra. Dengan begitu, lembaga legislator dapat mengetahui masalah yang selama ini dikeluhkan oleh para buruh.


"Pemerintah menurut saya tidak usah risih. Kan biasa itu, pansus itu dimaksudkan untuk menjelaskan suatu masalah," tuturnya.


Sebagai informasi, pembentukan Pansus TKA pertama kali digulirkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon. Ia menilai, pembentukan pansus dinilai perlu untuk mendalami kebijakan pemerintah mengenai tenaga kerja asing ini.


Selain Fadli Zon, anggota Fraksi Gerindra M Syafii juga ikut meneken usul pansus angket TKA itu. Usulan Pansus TKA itu dipicu penerbitan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang dianggap merugikan negara di berbagai aspek.


Diketahui, usulan pansus angket TKA ini harus memenuhi syarat, yaitu ditandatangani oleh minimal dua fraksi di DPR dan 25 anggota dewan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore