
KADIN: Ketum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani (ketiga dari kiri) saat memberikan penjelasan mengenai tujuan Rapimwil Tengah di hotel Alila, Solo, Senin (30/4).
JawaPos.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mempunyai pandangan tersendiri terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 tahun 2018 terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA).
Menurut Kadin, aturan tersebut bertujuan untuk mempermudah investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Dengan begitu, maka penyerapan tenaga kerja di Indonesia masih sangat minim.
"Perppres terkait TKA itu hanya menyederhanakan masalah administrasi saja, yakni untuk mempermudah masuknya investor asing dan menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini karena selama ini untuk pengurusan perizinan masih berbelit, itulah yang menjadi keluhan para investor," terang Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani di sela-sela Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwim) Tengah di hotel Alila, Solo, Senin (30/4).
Dengan adanya investor asing di Indonesia, Rosan melanjutkan, maka peluang untuk penyerapan tenaga kerja akan semakin besar. Mengingat, selama ini investor lokal belum mampu untuk menyerap tenaga kerja secara maksimal.
Hal ini karena pertumbuhan perekonomian yang terjadi di Indonesia hanya berkisar 5 persen lebih sedikit. Padahal untuk bisa menyerap tenaga kerja yang besar maka pertumbuhan harus antara 6 persen sampai 7 persen.
"Setiap tahun itu ada 2 juta pencari kerja sementara yang mampu terserap hanya sekitar 500 ribu tenaga kerja saja. Sehingga timbul pengangguran dan jika ini dibiarkan maka bisa menyebabkan masalah besar," urainya.
Rosan juga mengatakan, bahwa yang dimaksud TKA dalam adalah mereka yang sudah mempunyai kemampuan tertentu dan bukanlah buruh kasar. Kalau pun kebutuhannya hanya buruh kasar itu tidak perlu. Maka dari itulah Kadin menyambut baik adanya Peppres tersebut.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
