Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Desember 2015 | 04.11 WIB

Pengakuan Akbar Faisal, Intervensi di MKD Sangat Nyata

Pengakuan Akbar Faisal, Intervensi di MKD Sangat Nyata - Image

Pengakuan Akbar Faisal, Intervensi di MKD Sangat Nyata

JawaPos.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Akbar Faisal benar-benar geram menangani kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto. Pasalnya, dugaan Setnov -sapaan Setya Novanto- melakukan intervensi melalui partainya benar-benar nyata.



Bentuk intervensi yang dimaksud Akbar adalah proses rapat MKD yang berlangsung tertutup. Melalui Wakil Ketua MKD Abdul Kahar Muzakir yang selaku pimpinan sidang seolah memaksa digelar tertutup bagi publik. Padahal sidang sebelumnya dilakukan secara terbuka.



Abdul Kahar Muzakir berasal dari fraksi Golkar, satu fraksi dengan Setnov. Ia didapuk sebagai wakil ketua MKD menggantikan Hardisoesilo menjelang MKD menyidangkan kode etik kasus Papa Minta Saham.



"Sejujurnya saya kaget kenapa dia, karena menurut saya itu konflik kepentingan," ujarnya di depan ruang MKD usai persidangan Setnov digelar,Senin (7/12).



Lantas apakah kahar yang membelokkan ini sehingga tertutup? "Saya ada di dalam, saya yang berteriak. Saya yang berteriak kepada Muzakir," tegasnya dengan lantang.



‎Politikus NasDem itu mengaku tak bisa membendung kekesalannya. Apalagi, ada permintaan sebelumnya agar Setnov diperiksa malam hari saja. "Mau periksa Novanto tengah malam, saya tolak dan saya harus buka di publik," ungkapnya.



Dalam sidang, Akbar mengungkapkan bahwa Setnov tidak ingin menjawab pertanyaan terkait rekaman.

"Kami hormati itu. Tapi kami, sata tetap memeberi pertanyaan mengacu konstruksi hukum dimana pengaduan ini masuk," ucap Akbar.



Anggota Komisi III DPR itu pun menyatakan Setnov membantah semua tuduhan yang telah dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.



"Saudara terperiksa membantah semua tuduhan, laporan, isi rekaman yang jadi dasar MKD menyidangkan kasus ini," ‎ceritanya.



‎Apakah ada bukti untuk bantahan Setnov? "Ngak tahu, dia cuma bantah saja. Itu haknya dia. Saya mau fokus pada pemeriksaan ini," tandasnya. (dna/JPG)



Editor: Arwan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore