Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 November 2015 | 20.23 WIB

MKD Gelar Rapat Tertutup Sikapi Laporan soal Setnov Catut Jokowi

Anggota MKD DPR Sarifuddin Sudding. - Image

Anggota MKD DPR Sarifuddin Sudding.

JawaPos.Com - Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) telah mengagendakan sidang pleno pada hari ini (23/11) untuk membahas tindak lanjut atas laporan Menteri ESDM Sudirman Said tentang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Setya Novanto. Sidang pleno itu akan memutuskan apakah kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh ketua DPR tersebut bakal dilanjutkan atau justru dihentikan.



"Rapat pleno dan keputusan dalam kaitan laporan Pak Sudirman Said. Apakah kasus ditindaklanjuti atau tidak," ujar anggota MKD, Sarifuddin Sudding ‎di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11).



Politikus Hanura itu menjelaskan, pleno MKD akan digelar tertutup. Sebab, sifat rapat pleno itu memang internal.



"Rapat pleno internal tertutup. Kalau sidangnya dalam hukum acara dimungkinkam terbuka," sebut Sudding.



Meski demikian Sudding menegaskan bahwa ada upaya kuat agar persidangan di MKD nanti digelar terbuka. Dengan demikian tidak ada kesan bahwa ada upaya menutup-tutupi kasus yang tengah disidangkan. "Pak Novanto saya kira juga inginkan hal itu," duganya.



Menanggapi rencana Golkar yang akan membantu Setnov -sapaan Setya- melalui kadernya yang duduk  di MKD‎, Sudding menegaskan bahwa alat badan penegak kode etik DPR itu bakal tetap bersikap profesional. Sudding bahkan meyakini anggota Fraksi Golkar yang duduk di MKD juga bisa bersikap profesional.



"Saya kira dia tetap profesional, dalam lihat persoalan objektif. Bagaimanapun harus jaga penegakan ‎etik," tukasnya.  (dna/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore