Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 Januari 2019 | 23.45 WIB

PDIP Lapor Dana Sumbangan ke KPU, Jumlahnya Rp 118 Miliar

Bendahara Umum (Bendum) PDIP Olly Dondokambey. (Dok/JawaPos.com) - Image

Bendahara Umum (Bendum) PDIP Olly Dondokambey. (Dok/JawaPos.com)


JawaPos.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah melaporkan Laporan Penerima Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jumlahnya Rp 118 miliar. Dari sebelumnya sebesar Rp 106 miliar.


"Penambahan kas partai itu hanya jasa giro saja yang ada di kas partai,‎" ujar Bendahara Umum (Bendum) PDIP Olly Dondokambey di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (2/1).


Olly mengatakan, adanya tambahan Rp 11 miliar itu terdiri ‎dari sumbangan para caleg sebesar Rp 103 miliar. Kemudian tambahan dari PDIP sebesar Rp 2 miliar.  "Jadi setelah berjalan beberapa bulan, kita ketambahan Rp 11 miliar lebih," katanya.


Lebih lanjut Olly mengatakan, adanya dana tersebut sebagian untuk membiayai honor saksi di Pemilu 2019. Dana yang didapat PDIP pun sifatnya gotong royong. Dari caleg, partai dan juga lainnya.


"Dari seluruh caleg dari tingkat II, I dan DPR, kita sudah bagi proporsional pembiayaan untuk biaya saksi," ungkapnya.


Begitupun dengan para simpatisan dan juga relawan nantinya juga akan menyumbang ke PDIP. Sehingga angka Rp 118 miliar ini bisa bertambah di bulan Februari mendatang. Seiring dengan banyaknya simpatisan yang menyumbang.


"Mungkin nanti bulan-bulan Februari baru mereka akan memberikan bantuan pada PDIP," pungkasnya.




Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore