
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Tangkapan layar Youtube)
JawaPos.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa gagasan “gentengisasi” yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri. Program tersebut merupakan bagian dari visi besar pemerintah dalam mendorong sektor pariwisata melalui penataan lingkungan dan tata kota.
Menurut Prasetyo, Presiden memandang pariwisata sebagai sektor strategis yang harus terus diperkuat, dengan kebersihan dan keindahan lingkungan sebagai fondasi utama.
“Kalau kita lihat secara utuh, Bapak Presiden berpendapat bahwa salah satu sektor yang harus kita dorong adalah pariwisata,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2).
Dalam konteks itu, Presiden memberikan perhatian khusus pada berbagai persoalan kebersihan dan estetika lingkungan yang masih menjadi tantangan di banyak daerah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penggunaan atap rumah berbahan seng.
“Di situ ada beberapa hal yang menjadi atensi beliau, baik dari sisi keindahan maupun kebersihan, di antaranya penggunaan atap berbahan seng. Termasuk juga persoalan sampah,” ucapnya.
Prasetyo menuturkan, arah kebijakan tersebut telah disampaikan Presiden dalam berbagai forum resmi, termasuk saat pengarahan pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ia menegaskan, inti dari gagasan tersebut merupakan ajakan Presiden kepada seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama memperbaiki kualitas lingkungan.
“Beliau sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan menggugah kita semua agar menjadikan lingkungan kita lebih bersih, lebih rapi, dan lebih indah,” tuturnya.
Upaya penataan lingkungan tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya tarik wisata, khususnya bagi wisatawan mancanegara. Prasetyo kembali menegaskan, gentengisasi hanyalah salah satu bagian kecil dari agenda besar penataan lingkungan secara menyeluruh.
“Jadi bukan sekadar masalah gentengisasi. Termasuk juga penataan papan reklame, baliho, serta kabel-kabel yang, disadari atau tidak, menjadi persoalan di banyak wilayah saat ini,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembenahan tata kota agar kawasan perkotaan kembali tertata, indah, dan nyaman. Terkait skema pelaksanaan, termasuk pendanaan dan teknis penggantian atap, Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan pembahasan lintas kementerian.
“Teknisnya masih didiskusikan dengan beberapa kementerian terkait. Ini sebenarnya bukan baru dibahas kemarin di Rakornas, karena dalam pertemuan-pertemuan informal hal ini sudah didiskusikan sejak beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Prasetyo menambahkan, sejumlah kementerian telah diberikan tugas untuk menyiapkan solusi teknis guna mendukung implementasi program tersebut, termasuk pengembangan teknologi produksi genteng dalam skala besar.
“Beberapa kementerian sudah diberi tugas, misalnya mencari terobosan atau teknologi untuk mencetak genteng jika nantinya dibutuhkan produksi dalam jumlah besar. Teknisnya mohon waktu untuk kami detailkan,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022