Anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Adies Kadir saat menghadiri sidang putusan MKD DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11).(Ist).
JawaPos.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, terbukti melanggar kode etik. Atas pelanggaran tersebut, MKD menjatuhkan sanksi nonaktif selama enam bulan terhadap Sahroni.
Putusan itu dibacakan dalam sidang etik yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/11). Sidang tersebut juga dihadiri empat anggota DPR nonaktif lainnya yang turut menjadi teradu, yakni Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Adies Kadir.
“Memutuskan, Teradu Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi nonaktif selama enam bulan terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Wakil Ketua MKD, Adang Darojatun, saat membacakan putusan.
Selama dinonaktifkan, MKD memerintahkan agar Ahmad Sahroni tidak mendapatkan hak keuangan atau gaji sebagai anggota dewan.
"Menyatakan teradu masa penonaktifan tidak mendapatkan hak keuangan," tegasnya.
Dalam ruang sidang, kelima teradu duduk sejajar di barisan depan. Raut wajah mereka tampak lesu saat mendengarkan pembacaan putusan.
Sebelumnya, Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, membeberkan pengaduan terhadap kelima anggota dewan tersebut. Pernyataan ini disampaikan Nazaruddin Dek Gam saat memimpin sidang etik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11).
"Pada tanggal 4, 9, dan 30 September 2025 yang lalu, Mahkamah Kehormatan Dewan telah menerima pengaduan yang mengadukan sejumlah anggota DPR RI terkait dugaan pelanggaran kode etik," ujar Dek Gam.
Ahmad Sahroni diadukan atas ucapan atau pernyataan langsung di hadapan publik dengan menggunakan diksi yang tidak pantas. Dalam kesempatan itu, MKD turut memutarkan video atas masing-masing aduan tersebut.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
