Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 September 2025 | 20.17 WIB

Kementerian BUMN Tak Dilebur ke Danantara, Tapi Status Berubah jadi Badan Penyelenggara BUMN

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers terkait revisi UU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers terkait revisi UU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan Kementerian BUMN tidak akan dilebur ke dalam Danantara. Namun, status kelembagaannya akan berubah menjadi Badan Penyelenggara BUMN (BP BUMN).

“Nggak (gabung Danantara), dia sendiri, tetap. (Namanya) Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara. Badan Penyelenggara BUMN,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9).

Dasco menjelaskan perubahan tersebut berkaitan dengan revisi UU BUMN yang tengah dibahas di DPR. Revisi ini dilakukan untuk mengakomodasi sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), salah satunya mengenai jabatan wakil menteri yang hanya boleh menjadi komisaris paling lama dua tahun.

Selain itu, revisi juga menanggapi masukan publik terkait status pejabat BUMN yang selama ini dianggap bukan penyelenggara negara. 

“Itu sedang dibahas kemungkinan akan dikembalikan lagi seperti semula,” ungkapnya.

Dasco menilai fungsi Kementerian BUMN selama ini lebih sebagai regulator dan pemegang saham Seri A. Karena itu, ada keinginan menurunkan status kementerian menjadi badan. 

“Sehingga tinggal fungsinya regulator, pemegang saham Seri A, dan menyetujui RPP,” jelasnya.

DPR, lanjut Dasco, menargetkan revisi UU BUMN dapat dirampungkan sebelum penutupan masa sidang I tahun 2025–2026. 

“Kita anggap partisipasi publiknya sudah banyak, ditambah nanti tetap minta masukan tambahan. Kemungkinan akan coba diselesaikan sebelum penutupan,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore