Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 September 2025 | 01.15 WIB

Golkar Sebut Langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Dorong Skema Pembelian SPBU Swasta ke Pertamina untuk Jaga Ketersediaan Energi

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham. (IST) - Image

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham. (IST)

JawaPos.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menyepakati skema pembelian bahan bakar minyak (BBM) murni dari PT Pertamina oleh empat badan usaha swasta penyedia SPBU, yakni Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo, dan ExxonMobil.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat intensif pada 19 September 2025, merupakan respons atas kelangkaan pasokan BBM nonsubsidi di sejumlah daerah.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah. Menurutnya, keputusan tersebut strategis dan menunjukkan keseriusan negara dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat.

“Untuk pengelolaan ini kan perlu ijtihad dalam kerangka penataan yang bersifat mendesak namun mendasar. Yang penting orientasinya untuk rakyat. Apapun penataan kebijakan yang ditujukan untuk kepentingan rakyat harus diupayakan, meskipun memerlukan waktu,” kata Idrus di Jakarta, Senin (22/9).

Idrus menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak agar pemerintah dapat menyelesaikan persoalan energi ini. Ia menilai proses penataan ulang ekosistem energi nasional akan berdampak positif bila dijalankan dengan komitmen bersama.

“Pemerintah bersama swasta sedang berproses menata ulang ekosistem energi nasional. Saya percaya, dengan komitmen bersama, rakyat akan merasakan manfaatnya dalam waktu dekat,” tegasnya.

Idrus menambahkan, kebijakan ini perlu dilaksanakan dengan keberpihakan kepada masyarakat luas, bukan semata-mata atas dasar kepentingan bisnis.

“Kedaulatan energi tidak diletakkan di atas kepentingan bisnis semata, tapi justru harus orientasinya untuk kepentingan rakyat. Kalau orientasinya jelas untuk rakyat, maka kebijakan ini akan mendapat legitimasi sosial yang kuat,” pungkasnya.

Keputusan itu sebelumnya menyatakan Kementerian ESDM menyebut, skema pembelian BBM oleh empat badan usaha swasta akan berlaku secara bertahap mulai akhir September 2025.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meyakini, langkah tersebut dapat mengurai ketimpangan BBM nonsubsidi, yang belakangan menimbulkan antrean panjang di SPBU swasta.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore