
Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan. (dok. Fraksi PKB)
JawaPos.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti proyek pembangunan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, yang menuai penolakan dari nelayan setempat. Ia menilai ada sejumlah hal yang perlu ditelusuri, terutama terkait perizinan, keterlibatan masyarakat pesisir, serta dampaknya terhadap lingkungan.
Daniel menekankan perlunya memastikan apakah proyek tanggul beton tersebut sudah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menurutnya, proses penerbitan izin semestinya melibatkan masyarakat pesisir yang terdampak langsung.
“Perlu dicek izin, apakah PKKPRL atau izin lain yang dikeluarkan KKP itu sudah melalui proses konsultasi publik, sudah mempertimbangkan dampak terhadap nelayan tradisional, dan apakah syarat-syaratnya mengakomodasi kebutuhan masyarakat pesisir,” kata Daniel kepada wartawan, Senin (15/9).
Sebab, tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer di kawasan perairan Cilincing kini ramai diperbincangkan. Pasalnya, keberadaan tanggul yang melintang di atas laut itu dinilai mengganggu lintasan nelayan saat melaut.
Izin proyek itu diberikan KKP kepada PT Karya Cipta Nusantara (KCN) sebagai bagian dari rencana pembangunan pelabuhan. Namun, Daniel mempertanyakan apakah proyek itu sudah melalui kajian lingkungan dan sosial secara komprehensif.
“Pembangunan semacam ini kalau tidak hati-hati bisa mengubah ekosistem pesisir, mempengaruhi arus laut, ikan datang/turun, hingga akses nelayan ke laut. Apakah sudah ada AMDAL atau kajian lingkungan dan sosial yang memadai?” tegasnya.
Protes nelayan Cilincing yang muncul belakangan, kata Daniel, menunjukkan masyarakat belum dilibatkan secara aktif dalam perencanaan proyek. Karena itu, ia mendorong agar nelayan sebagai pihak terdampak dilibatkan penuh dalam proses perencanaan maupun evaluasi.
Komisi IV DPR sendiri dijadwalkan membahas isu ini bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Ia menegaskan, bila hasil rapat nanti menemukan adanya izin yang tidak memperhatikan dampak sosial dan akses nelayan, maka opsi revisi hingga pembatalan izin bisa dipertimbangkan.
“Kalau tidak ada jalan keluar yang berdampak vital terhadap masyarakat dan alam, pembatalan izin bisa jadi pilihan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Daniel menegaskan keseimbangan antara kepentingan investor dan masyarakat pesisir harus menjadi perhatian utama.
“Pihak swasta atau investor ingin memanfaatkan darat dan laut untuk keuntungan ekonomis, tapi perlu diimbangi dengan kepentingan masyarakat nelayan agar mereka tidak dirugikan,” pungkasnya.

Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Hasil Babak Pertama Persebaya vs Port FC: Miguel Pereira Cetak Gol Perdana, Skor Masih 1-1
Prediksi Persebaya Surabaya vs Port FC: Bruno Moreira Dikabarkan Cedera, Bernardo Tavares Buka Peluang Rotasi Pemain
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
