Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 September 2025 | 06.30 WIB

Soroti Tanggul Beton di Pesisir Cilincing, Anggota DPR Ini Desak Telusuri Penerbitan Izin KKP

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan. (dok. Fraksi PKB) - Image

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan. (dok. Fraksi PKB)

JawaPos.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti proyek pembangunan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, yang menuai penolakan dari nelayan setempat. Ia menilai ada sejumlah hal yang perlu ditelusuri, terutama terkait perizinan, keterlibatan masyarakat pesisir, serta dampaknya terhadap lingkungan.

Daniel menekankan perlunya memastikan apakah proyek tanggul beton tersebut sudah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menurutnya, proses penerbitan izin semestinya melibatkan masyarakat pesisir yang terdampak langsung.

“Perlu dicek izin, apakah PKKPRL atau izin lain yang dikeluarkan KKP itu sudah melalui proses konsultasi publik, sudah mempertimbangkan dampak terhadap nelayan tradisional, dan apakah syarat-syaratnya mengakomodasi kebutuhan masyarakat pesisir,” kata Daniel kepada wartawan, Senin (15/9).

Sebab, tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer di kawasan perairan Cilincing kini ramai diperbincangkan. Pasalnya, keberadaan tanggul yang melintang di atas laut itu dinilai mengganggu lintasan nelayan saat melaut.

Izin proyek itu diberikan KKP kepada PT Karya Cipta Nusantara (KCN) sebagai bagian dari rencana pembangunan pelabuhan. Namun, Daniel mempertanyakan apakah proyek itu sudah melalui kajian lingkungan dan sosial secara komprehensif.

“Pembangunan semacam ini kalau tidak hati-hati bisa mengubah ekosistem pesisir, mempengaruhi arus laut, ikan datang/turun, hingga akses nelayan ke laut. Apakah sudah ada AMDAL atau kajian lingkungan dan sosial yang memadai?” tegasnya.

Protes nelayan Cilincing yang muncul belakangan, kata Daniel, menunjukkan masyarakat belum dilibatkan secara aktif dalam perencanaan proyek. Karena itu, ia mendorong agar nelayan sebagai pihak terdampak dilibatkan penuh dalam proses perencanaan maupun evaluasi.

Komisi IV DPR sendiri dijadwalkan membahas isu ini bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Ia menegaskan, bila hasil rapat nanti menemukan adanya izin yang tidak memperhatikan dampak sosial dan akses nelayan, maka opsi revisi hingga pembatalan izin bisa dipertimbangkan.

“Kalau tidak ada jalan keluar yang berdampak vital terhadap masyarakat dan alam, pembatalan izin bisa jadi pilihan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Daniel menegaskan keseimbangan antara kepentingan investor dan masyarakat pesisir harus menjadi perhatian utama. 

“Pihak swasta atau investor ingin memanfaatkan darat dan laut untuk keuntungan ekonomis, tapi perlu diimbangi dengan kepentingan masyarakat nelayan agar mereka tidak dirugikan,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore