Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Agustus 2025 | 21.41 WIB

Diduga Ada Kelalaian Hingga Warga Purwakarta Tewas Mengenaskan, Sahroni Minta Polda Jabar Usut Tuntas dan Jatuhkan Sanksi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. - Image

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

JawaPos.com - Dea Permata Karisma, 27, perempuan asal Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, diduga menjadi korban pembunuhan. Jenazahnya ditemukan dengan sejumlah luka tusuk di rumahnya, pada Selasa (12/8).

Belakangan muncul informasi bahwa korban menerima sejumlah teror sebelum tewas. Ancaman pembunuhan datang melalui pesan WhatsApp (WA) kepada korban. Orang tua Dea kabarnya pernah melaporkan ancaman ini kepada Babinsa dan Polsek Jatiluhur, namun tidak ada repon hingga korban tewas.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyesalkan peristiwa ini terjadi. Terlebih, bila memang keluarga korban sudah mengadu ke polisi namun tidak mendapat respon semestinya.

“Kalau sampai korban betulan sudah sempat melapor ke Polsek Jatiluhur namun tidak ada tindakan sama sekali, ini jelas kelalaian yang sangat fatal," kata Sahroni, Kamis (14/8).

Sahroni meminta kepada Polda Jawa Barat untuk menelusuri dugaan terjadinya pelanggaran kode etik. Bila terbukti, maka sanksi tegas harus diberikan kepada aparat yang lalai.

"Jika benar, saya minta Pak Kapolda Jabar segera mencopot, bahkan kalau perlu memecat, komandan di Polsek yang menerima laporan tersebut. Nyawa manusia tidak bisa dipertaruhkan hanya karena aparat tidak peka atau lambat merespons,” imbuhnya.

Ia juga menilai, evaluasi tidak cukup dilakukan di tingkat bawah. Pimpinan juga harus diperiksa. Sehingga peristiwa serupa tidak terulang.

“Polres Purwakarta, juga harus diperiksa dan dievaluasi total. Agar kejadian ini menjadi perhatian semua Polda, bahwa jajaran di bawah harus punya sense of urgency terhadap laporan masyarakat, siapa pun orangnya dan apa pun jenis laporannya. Mau itu soal ancaman pembunuhan, pemerasan, atau pelecehan, jangan pilih-pilih. Semua laporan harus disikapi serius dan cepat. Polisi ada untuk melindungi, bukan sekadar menerima berkas laporan,” pungkas Sahroni.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore