Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 Juli 2025 | 16.17 WIB

Selebgram Indonesia Ditahan di Myanmar, Ketua DPR Minta Pemerintah Segera Beri Perlindungan

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com — Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah perlindungan terhadap seorang selebgram atau konten kreator asal Indonesia yang dikabarkan ditahan oleh junta militer Myanmar. Pasalnya, konten kreator tersebut dituduh terlibat dalam pembiayaan kelompok pemberontak di negara konflik tersebut.

“Kalau itu tadi ada satu konten kreator yang kemudian masih dicari atau belum, masih harus dievakuasi lah gitu. Nah, itu menjadi tugas dari Pemerintah melindungi siapapun warga negara yang berada di luar negeri, apalagi kalau di daerah konflik,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7).

Puan menekankan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memberikan perlindungan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, terlebih lagi jika mereka berada di wilayah yang tengah dilanda konflik bersenjata. Ia meminta, pemerintah harus bergerak cepat untuk mengevakuasi dan memastikan keselamatan seluruh WNI di kawasan konflik, bukan hanya selebgram yang ditahan.

"Semua warga negara yang berada di daerah konflik tentu saja negara wajib untuk melindungi dan kemudian wajib untuk bisa mengevakuasi seluruh warga negara yang berada di daerah konflik," ujarnya.

Puan memastikan, DPR telah menyampaikan permintaan resmi kepada pemerintah untuk melakukan pendataan dan perlindungan maksimal terhadap WNI di zona-zona berbahaya.

"Kami dari DPR sudah meminta kepada Pemerintah untuk mencari dan melindungi siapa saja warga yang berada di luar negeri, apalagi kalau di daerah konflik," tegasnya.

Adapun, kabar mengenai penahanan selebgram tersebut pertama kali mencuat dalam rapat Komisi I DPR bersama Menteri Luar Negeri Sugiono, pada Senin (30/6). Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi I DPR Abraham Sridjaja mengungkap adanya WNI yang ditahan karena diduga membiayai pemberontakan di Myanmar.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore