Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 April 2026 | 02.07 WIB

Myanmar Beri Pengampunan Besar-besaran, Termasuk Aung San Suu Kyi

Aung San Suu Kyi mendukung dua wartawan Reuters dipenjara meskipun ada kecaman internasional. Menurutnya, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo telah melanggar hukum - Image

Aung San Suu Kyi mendukung dua wartawan Reuters dipenjara meskipun ada kecaman internasional. Menurutnya, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo telah melanggar hukum

JawaPos.com - Pemerintah Myanmar mengumumkan hukuman semua terpidana mati di negara tersebut akan diganti menjadi penjara seumur hidup dalam langkah grasi pertama yang ditetapkan presiden baru negara itu, dikutip dari ANTARA.

Presiden Min Aung Hlaing pada Jumat menandatangani keputusan untuk mengurangi hukuman bagi para tahanan di seantero negeri, menurut laporan Eleven Myanmar.

Min baru ditetapkan sebagai presiden oleh Parlemen Myanmar yang mendukung militer pada awal bulan ini.

Amnesti dalam rangka Tahun Baru Myanmar tersebut diberlakukan "dengan mempertimbangkan ketenangan masyarakat dan alasan kemanusiaan" bagi individu yang menjalani hukuman di penjara, pusat penahanan, dan kamp buruh atas kejahatan yang terjadi sebelum 17 April 2026.

Pengampunan berskala nasional tersebut merupakan yang pertama yang diberlakukan Min usai memerintah Myanmar sejak kudeta militer 2021 yang menumbangkan pemerintahan Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

Aung San Suu Kyi, pemimpin NLD yang sudah dibubarkan, dilaporkan menjadi salah satu tahanan yang turut mendapat grasi. Ia kini menjalani hukuman penjara selama 27 tahun setelah divonis bersalah dalam beberapa kasus dengan total hukuman 33 tahun penjara.

Min adalah panglima angkatan bersenjata Myanmar, Tatmadaw, sejak 2011 hingga mengundurkan diri dari posisi itu pada Maret 2026 demi menjadi presiden.

Setelah lima tahun berkuasa sebagai junta, rezim Min menggelar pemilu dalam tiga tahap pada Desember lalu, dengan partai-partai pro-militer, termasuk Partai Solidaritas dan Pembangunan Uni (USDP), menang besar.

Adapun menurut asosiasi tahanan politik Myanmar, sejumlah 30.870 orang telah ditahan sejak kudeta 2021, dengan 8.700 di antaranya dibebaskan kemudian.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore