Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 April 2025 | 23.24 WIB

Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien, DPR Minta IDI Beri Tindakan Tegas

Dokter diduga melecehkan pasiennya di Garut, Jawa Barat. (Instagram drg. Mirza). - Image

Dokter diduga melecehkan pasiennya di Garut, Jawa Barat. (Instagram drg. Mirza).

JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani menyoroti maraknya dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter. Kali ini, aksi pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh seorang dokter kandungan terhadap pasien pada salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Politikus PDIP itu menegaskan, aksi pelecehan yang dilakukan oleh seorang dokter terhadap pasien bukan hanya pelanggaran etik profesi. Melainkan kejahatan serius yang merusak kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etik profesi. Ini adalah kejahatan serius yang merusak kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan, terutama bagi perempuan. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Dewi Juliani kepada wartawan, Rabu (16/4).

Ia menekankan, pelecehan seksual di ruang medis merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang merugikan korban secara fisik dan psikologis. Ia juga meminta agar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak diam dan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku jika terbukti melanggar kode etik.

IDI harus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kehormatan profesi dan keberpihakan terhadap korban. Jangan sampai kasus ini dianggap sepele atau diselesaikan diam-diam,” paparnya.

Dewi juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap pola penyelesaian kasus-kasus serupa yang kerap berakhir dengan damai, karena adanya intervensi pihak-pihak tertentu. Ia menegaskan, penyelesaian semacam itu mencederai rasa keadilan korban dan berpotensi mengulang siklus kekerasan.

“Baik aparat penegak hukum maupun KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) dan IDI tidak boleh membela pelaku. Sanksi tegas harus diberikan, termasuk pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) bila terbukti bersalah,” paparnya.

Lebih lanjut, Dewi menekankan pentingnya pendampingan hukum dan psikologis bagi korban, serta edukasi publik untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan pelayanan publik.

“Kita harus berdiri bersama korban, bukan malah menyalahkan mereka. Negara harus hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore