Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Februari 2025 | 20.04 WIB

Komisi VI DPR Berencana Bentuk Panja Soroti Dugaan Mafia Lahan di Batam

Ketua Harian DPP Golkar, Nurdin Halid - Image

Ketua Harian DPP Golkar, Nurdin Halid

 
JawaPos.com - Komisi VI DPR RI berencana untuk membentuk panitia kerja (panja) dalam membahas berbagai polemik pengelolaan lahan yang dilakukan oleh BP Batam. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid menyampaikan, rencana pembentukan panja setelah menerima aduan dari Masyarakat Adat Melayu.
 
“Ada dua perusahaan termasuk daripada aspirasi Masyarakat Adat Melayu, telah datang ke sini dan ada tujuh pengusaha lokal datang ke kita,” kata Nurdin kepada wartawan, Rabu (12/2).
 
Ia menjelaskan, salah satu masalah yang akan dibahas terkait polemik pembongkaran gedung bersejarah bagi masyarakat melayu, yakni Hotel Purajaya Batam. Ia tak memungkiri, Purajaya Batam merupakan salah satu hotel yang memiliki sejarah besar dalam pembangunan Pulau Batam. 
 
“Salah satu yang akan dibahas itu (Hotel Purajaya), itu masa hotelnya dirobohkan. Padahal itu hotel pejuang. Kenapa saya katakan hotel pejuang? karena belum ada orang investasi, belum ada apa-apa, dia berani membangun sebuah hotel. Kok ini sebenarnya dirobohkan karena apa,” ungkap Nurdin.
 
Ia menyebut, seharusnya pengusaha lokal, khususnya di Batam, diberikan jalan terbaik agar tidak merugikan mereka dalam berbisnis. Menurutnya, kasus perobohan Hotel Purajaya menjadi salah satu contoh bahwa ada dugaan ketidakadilan dalam permasalahan lahan di BP Batam.
 
 
“(Hotel Purajaya) mustinya ini kan diberi jalan keluar yang terbaik, bukan dirobohkan gitu. Ini nggak bener ini. Itu dzolim dan tidak adil itu untuk pengusaha lokal,” papar Nurdin.
 
“Nanti, di panja kita bedah habis itu soal kebijakan BP Batam, dimana ada investor, sudah bangun, terus itu dialihkan alokasi lahannya ke perusahaan lain. Jadi diadu nih pengusaha lokal ini,” imbuhnya.
 
Sebelumnya, Masyarakat Adat Melayu meminta agar Komisi VI DPR RI segera kembali membahas persoalan dugaan mafia lahan yang terjadi di Pulau Batam. Hal itu atas dorongan Masyarakat Adat Melayu setelah melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI terkait perobohan Purajaya Hotel.
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore