Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Desember 2024 | 14.54 WIB

Baru Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Setelah Gelaran Pilpres dan Pilkada Serentak 2024, Ini Alasan PDIP  

ILUSTRASI AI: JOKOWI-MEGAWAI. (AGUNG KURNIAWAN/JAWA POS) - Image

ILUSTRASI AI: JOKOWI-MEGAWAI. (AGUNG KURNIAWAN/JAWA POS)

JawaPos.com – DPP PDI Perjuangan telah memutuskan untuk memecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.

Pemecatan itu diputuskan setelah terselenggaranya Pilpres dan Pilkada Serentak 2024. PDIP beralasan mempunyai nilai etik, lantaran baru memecat Jokowi dari keanggotaan partai.

Pasalnya, muncul spekulasi publik mengapa pemecatan itu tidak dilakukan saat Jokowi masih menjabat sebagai Presiden ke-7 RI.

"Kita memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai Presiden yang harus dihormati semasa menjabat," kata Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Sitorus kepada wartawan, Selasa (17/12).

Deddy beralasan, DPP PDIP kemarin masih fokus pada gelaran pesta demokrasi. Karena itu, setelah gelaran Pilkada Serentan 2024 selesai, pengurus DPP PDIP baru punya waktu untuk mengevaluasi setiap kader yang dinilai melanggar aturan.

Sebab, tak hanya Jokowi, Gibran dan Bobby yang dipecat dari keanggotaan partai. Selain mereka, ada 24 kader lainnya yang juga dipecat. "Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga, tetapi kader-kader di seluruh Indonesia," ucap Deddy.

Deddy pun menegaskan, pihaknya tak ingin mendengar narasi jahat jika pemecatan Jokowi dilakukan saat masih menjabat Kepala Negara.

Ia memastikan, pemecatan itu merupakan sikap partai berlambang banteng moncong putih untuk menegakkan aturan.

"Jadi tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai. Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai," tegas Deddy.

Sebelumnya, PDI Perjuangan secara resmi memecat tiga kadernya yakni, Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

Pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. Untuk Gibran SK Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024, dan Bobby di SK Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024. 

Pemecatan Jokowi dan keluarga juga berbarengan dengan pemecatan terhadap 24 kader partai banteng lainnya. Keputusan diumumkan langsung oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, dalam sebuah video yang beredar, pada Senin (16/12).

Komaruddin menegaskan, pemecatan itu merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata Komarudin. 

Dalam keputusannya, DPP PDIP memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Jokowi, Gibran, Bobby Nasution, dan 24 kader lainnya dari keanggotaan PDIP.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore