Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Agustus 2024 | 21.29 WIB

Kecam Dugaan Anarkis Aparat ke Pendemo, Legislator PDIP Sebut Pejuang Demokrasi Harusnya Dilindungi

 
 
 

Bentrok antara pengunjuk rasa dan aparat saat demontrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi menolak upaya revisi Undang-undang Pilkada oleh DPR RI tersebut berakhir ricuh dengan pihak kepolisian. (De

 
 
JawaPos.com - Komisi III DPR RI mengecam berbagai aksi anarkis yang dilakukan aparat keamanan ke pendemo dalam aksi masyarakat yang menolak RUU Pilkada. Anggota Komisi III DPR fraksi PDI Perjuangan Gilang Dhielafararez, menyoroti dugaan permintaan uang tebusan dan doxing yang dilakukan oknum aparat ke peserta aksi unjuk rasa.
 
Berdasarkan informasi, ada 300 lebih peserta aksi yang ditangkap dalam demo tolak Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (22/8) lalu. Para pendemo yang telah ditangkap itu mulai dibebaskan setelah dijamin pimpinan DPR.
 
"Anak muda pejuang demokrasi Indonesia ini harusnya didukung dan dilindungi, bukan malah ditangkap. Kami meminta pihak keamanan untuk segera melepaskan para demonstran yang belum dibebaskan. Bukan hanya yang di Jakarta, tapi di daerah-daerah juga,” kata Gilang Dhielafararez kepada wartawan, Minggu (25/8).
 
Gilang menekankan, Indonesia merupakan negara demokrasi di mana aksi unjuk rasa dilindungi oleh konstitusi. Ia menekankan, aparat keamanan seharusnya tidak melakukan penangkapan kepada demonstran yang tidak melakukan provokasi.
 
"Demonstrasi adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. Penting bagi aparat untuk menghormati hak ini selama demonstrasi berlangsung damai dan tidak melanggar hukum," tegas Gilang. 
 
"Penangkapan harus dilakukan sesuai prosedur hukum dan hak asasi manusia harus tetap dijaga," sambungnya. 
 
Menurut Gilang, jika memang ada yang melakukan provokasi harus didalami sesuai aturan yang berlaku dan jangan asal main tangkap. Menurutnya, aparat keamanan seharusnya dapat melakukan pendekatan yang lebih humanis. 
 
"Penggunaan kekerasan yang berlebihan dapat memperburuk situasi dan menciptakan ketidakpercayaan antara masyarakat dan aparat. Seharusnya aparat lebih humanis saat di lapangan agar lebih efektif dalam meredakan ketegangan," terang Gilang.
 
Legislator asal Jawa Tengah II ini juga mengecam berbagai tindakan kekerasan aparat kepada pendemo yang videonya banyak tersebar di masyarakat dan media sosial. Gilang mengatakan, banyak menemukan laporan adanya dugaan pelanggaran aparat dalam bentuk intimidasi, penganiayaan, dan kekerasan kepada pendemo hingga jurnalis yang meliput aksi.
 
“Demonstrasi itu bentuk publik dalam menyampaikan pendapat di negara demokrasi ini. Institusi keamanan harus mengusut anggotanya yang diduga melakukan kekerasan kepada para pendemo, jurnalis, maupun elemen masyarakat lain saat demo kemarin,” tegasnya.
 
Gilang mendukung upaya pimpinan DPR yang akan membentuk tim khusus untuk memantau korban luka akibat bentrokan dalam unjuk rasa itu.
 
"Aparat keamanan harus bertindak profesional dan proporsional dalam menangani demonstrasi. Komisi III DPR mengecam tindakan kekerasan oleh oknum aparat saat demo RUU Pilkada, yang juga banyak merugikan masyarakat umum. Jajaran keamanan harus bertanggung jawab,” tegasnya.
 
Lebih lanjut, Gilang menyoroti dugaan pemerasan oleh oknum aparat yang meminta tebusan uang untuk pembebasan pendemo yang ditangkap.
 
 
"Permintaan uang untuk pembebasan pendemo yang ditangkap itu sudah masuk kategori pemerasan. Yang benar saja dong, masak aksi membela demokrasi kaya gini kok masih juga dijadikan bahan obyekan. Kalau sampai ini benar terbukti, harus ada evaluasi," cetus Gilang. 
 
Sebagaimana diketahui, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) dalam konferensi pers di Gedung YLBHI beberapa waktu lalu menyebutkan, penanganan aparat keamanan pada aksi demonstrasi elemen masyarakat dan mahasiswa menolak revisi UU Pilkada di DPR dinilai brutal. Sehingga banyak pedemo yang mengalami luka-luka akibat penanganan yang dilakukan aparat.
 
Sejumlah aksi brutal diantaranya pemukulan dengan tongkat oleh aparat, hingga penembakan gas air mata secara brutal dan tidak terukur. Akibatnya masyarakat sipil yang tidak ikut demo pun terdampak. 
 
Bahkan ada beberapa pendemo yang mengalami cedera serius, seperti mahasiswa Universitas Bale Bandung (Unibba) yang harus menjalani operasi mata, karena diduga terkena lemparan batu dari arah aparat saat kericuhan terjadi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Kota Bandung. 
 
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore