Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Agustus 2024 | 15.19 WIB

Kasus Dugaan Pancatutan KTP oleh Dharma Pongrekun untuk Maju Pilkada Jakarta, Warga Lapor Polisi

JawaPos.com - Bakal Pasangan Calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana dinyatakan belum memenuhi syarat untuk ikut Pilgub Jakarta 2024. (Istimewa) - Image

JawaPos.com - Bakal Pasangan Calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana dinyatakan belum memenuhi syarat untuk ikut Pilgub Jakarta 2024. (Istimewa)

JawaPos.com - Ramai isu pencatutan KTP oleh pasangan Bakal Calon Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Kasus ini pun dibawa ke ranah hukum oleh seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson, 45.
 
Laporan teregister dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024. Adapun terlapor dalam perkara ini berstatus lidik. 
 
"Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan," kata Kuasa Hukum Samson, Army Mulyanto.
 
Army menyebut, kliennya keberatan datanya diklaim sebagai pemberi dukungan kepada Dharma dan Kun. Dia mengaku tidak pernah memberikan dukungan tersebut.
 
Dalam laporan ini, Samson melampirkan barang bukti berupa tangkapan layar dari aplikasi KPU hingga KTP. Dia berharap laporan ini segera diproses polisi.
 
"Artinya, saya melihat ada unsur dugaan tindak pidana a khususnya terhadap UU Perlindungan Data Pribadi," jelasnya.
 
Di kesempatan sama, Samson menegaskan tidak pernah memberikan dukungan kepada Dharma dan Kun. Sehingga dia tidak mengerti bisa dicatut telah memberikan dukungan.
 
"Saya sama sekali tidak pernah kenal dengan Dharma," pungkas Samson.
 
Dharma dan Kun dilaporkan telah melanggar Pasal 67 Ayat (1) UU Perlindungan Data Pribadi tahun 2022. 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore