
Ilustrasi: KPU. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang bagi partai politik (parpol) untuk menjadi sponsor penamaan atau naming rights halte di Jakarta. Hal ini dilakukan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.
Namun, rencana ini langsung mendapat sorotan tajam dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. KPU mengingatkan agar kebijakan tersebut dikaji dengan sangat matang agar tidak memicu kegaduhan di ruang publik.
Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya meminta Pramono Anung melihat isu ini dari dua kacamata: regulasi pemilu dan tata kelola ruang publik. Dody menyebut, secara hukum pemilu, hal ini belum tentu melanggar jika dilakukan di luar masa kampanye.
Baca Juga:Bukan Keberuntungan: 11 Pola Pikir Keuangan yang Membantu Hidup Lebih Tenang di Masa Depan
"Isu ini perlu dilihat secara hati-hati dari dua sisi, yaitu sisi regulasi kepemiluan dan sisi tata kelola ruang publik," ujar Dody saat dihubungi, Rabu (15/4).
Dody menjelaskan, selama belum masuk tahapan resmi, penggunaan nama parpol di halte tidak otomatis dianggap kampanye terselubung.
"Karena itu, pada tahap ini, hal tersebut belum tentu dapat dinilai sebagai pelanggaran kampanye atau kampanye terselubung," katanya.
Menabrak Perda Ketertiban Umum?
Meski aman dari sisi pemilu, Dody mengingatkan adanya potensi benturan dengan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam Pasal 52 ayat (1), pemasangan simbol atau atribut di fasilitas umum seperti halte sebenarnya dilarang.
Meski ada celah melalui izin Gubernur di ayat (2), Dody menekankan pentingnya menjaga netralitas fasilitas layanan masyarakat. Ia khawatir kebijakan ini justru menciptakan ketimpangan antar partai.
"Halte merupakan fasilitas layanan umum. Jika digunakan oleh partai politik, bisa muncul persepsi soal keadilan akses antar partai, apalagi kemampuan masing-masing berbeda," tambah Dody.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
