Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 April 2024 | 23.59 WIB

PKB Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama tim kuasa hukum pada sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.

 
 
JawaPos.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin secara resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah (cakada) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. PKB akan melibatkan berbagai tokoh untuk menguji pihak-pihak yang mendaftarkan cakada.
 
 
"Jadi kami belum bisa memutuskan siapapun calonnya untuk DKI, Jawa Barat, Jawa Timur maupun di mana-mana. Kami hanya bisa menunggu siapa saja yang mendaftar, lalu kita uji, kita libatkan tokoh-tokoh untuk melakukan uji publik dan kita beri keleluasaan tokoh-tokoh untuk menentukan," kata Cak Imin di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (20/4).
 
Cak Imin menyampaikan, pihaknya akan melakukan seleksi dalam memutuskan untuk mengusung cakada dalam setiap Pilkada di seluruh wilayah Indonesia.
 
"Jadi penentuannya nanti bukan hanya semata-mata ditentukan oleh PKB. Tapi betul-betul ditentukan oleh harapan masyarakat pada umumnya," ucap Cak Imin.
 
Cak Imin mengamini, faktor elektoral akan menentukan setiap pihak yang mendaftar untuk diusung menjadi cakada.
 
"Tentu faktor elektoral menjadi salah satu pertimbangan," ujar Cak Imin.
 
Cawapres yang berpasangan Anies Baswedan ini menegaskan, pendaftaran cakada tidak hanya bisa diikuti setiap kader PKB. Melainkan juga pihak eksternal bisa jadi pertimbangan untuk diusung PKB.
 
 
"Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada hanya faktor kader. Faktor kader hanya salah satu pertimbangan," ucap dia. (*)
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore