Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Maret 2024 | 22.30 WIB

Susul PDIP, PKS, dan PKB, Nasdem Ikut Gunakan Hak Angket

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh  menyampaikan pidato politik pada Apel Siaga Perubahan di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (16/7/2023). Kegiatan yang dihadiri ribuan kader dan simpatisan Partai NasDem tersebut beragendakan orasi politik dan - Image

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pidato politik pada Apel Siaga Perubahan di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (16/7/2023). Kegiatan yang dihadiri ribuan kader dan simpatisan Partai NasDem tersebut beragendakan orasi politik dan

JawaPos.com - Partai Nasdem siap mengikuti langkah PDIP, PKS, dan PKB dalam hak angket. Anggota DPR Fraksi Nasdem Taufik Basari menegaskan, langkah konkret Nasdem dalam pengguliran hak angket tak perlu diragukan lagi. Meski tidak menyerukan secara terbuka di forum sidang Selasa (5/3) lalu, Taufik menegaskan hal itu bukan bagian dari mekanisme pengajuan hak angket.

Pria yang akrab disapa Tobas itu menegaskan, interupsi saat sidang DPR bukan pandangan fraksi. Menurut dia, interupsi itu hanya penyampaian masukan yang diperoleh dari masyarakat. ”Fraksi Nasdem akan menggunakan hak mengajukan angket sesuai mekanisme yang disediakan UU,” ujarnya kemarin.

Tobas melanjutkan, Nasdem sejauh ini berada dalam posisi mendukung pengajuan hak angket di DPR. Hal itu disampaikan secara resmi oleh Sekjen Nasdem bersama dua Sekjen partai Koalisi Perubahan lain. Yakni, PKB dan PKS. ”Jadi, sikap Partai Nasdem sudah jelas (mendukung pengajuan hak angket, Red),” terangnya.

Karena sikap Nasdem sudah jelas, Tobas menyebut pihaknya tak perlu lagi menyampaikan lewat interupsi di paripurna. Yang dilakukan saat ini adalah menyiapkan substansi dan kelengkapan persyaratan pengajuan hak angket sesuai mekanisme yang diatur. "Pimpinan Fraksi Nasdem tengah mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan itu," imbuhnya. (far/lum/tyo/c18/oni)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore