Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Februari 2024 | 01.02 WIB

Kuak Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Surya Paloh Sepakat dengan Ganjar soal Perlunya Hak Angket

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (5/10/2023). - Image

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

JawaPos.com - Ketua Umum NasDem Surya Paloh menyebut wajib hukumnya mendukung inisiatif hak angket untuk menguak dugaan kecurangan pilpres 2024. Diketahui bahwa inisiatif penggunaan hak angket itu pertama kali disampaikan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. 

"Saya pikir wajib, wajib ya. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional (berupa penggunaan hak angket) itu," ujar Surya kepada wartawan di Wisma Nusantara, Jumat (23/2).
 
Menurutnya akan sangat disayangkan apabila ada hak untuk menggunakan hak angket bila kemudian tidak digunakan. Meskipun hal itu pertama kali disampaikan Ganjar yang merupakan kader PDI-P. 
 
"Tapi sikap kita dalam hal ini pendukung Mas Anies dan Cak Imin dalam Koalisi Perubahan jelaslah memberikan support memberikan katakanlah dukungan," tegas Surya.
 
"Prosesnya bagaimana? Ya biarkan dia mengalir saja secara natural saja," tandasnya. 
 
Sebelumnya, calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (pilpres) 2024 di DPR. Adapun partai pengusung pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang berada di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 
 
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 
 
Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR. 
 
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar di Jakarta, Senin (19/2) kemarin. 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore