Qodari Sebut Pilpres 2024 Sekali Putaran Mampu Menjaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi.
JawaPos.com - Hasil quick count atau hitung cepat sejumlah lembaga survei dengan data masuk lebih dari 80 persen menyatakan, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul sementara.
Ketua Umum Gerakan Sekali Putaran (GSP) M. Qodari, melihat hasil quick count di semua lembaga survei kredibel bisa dipastikan Prabowo-Gibran sudah memenangi kompetisi di Pilpres 2024 sekali putaran di angka 58 persen.
"Jadi hasil quick count ini kan sudah 80 persen data yang masuk, kalau melihat angka itu sih menurut saya tidak akan berubah ya bahwa Prabowo-Gibran menang sekali putaran dengan angka sekitar 58 persen," kata Qodari, Rabu (14/2).
Diketahui, aturan pilpres bisa berlangsung satu atau dua putaran tertuang dalam Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD Tahun 1945.
Pilpres satu putaran bisa terwujud dengan syarat paslon presiden dan wakil presiden mendapatkan suara lebih dari 50 persen dengan sebaran suara sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi dan tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia (20 provinsi).
Dalam konteks itu, Qodari meyakini dengan melihat hasil quick count, paslon nomor urut 02 itu memenuhi syarat untuk menang sekali putaran.
"Kembalikan saja kepada aturan konstitusi dan aturan undang-undang. Yang jelas saya yakin syarat 50 persen terpenuhi dan syarat mendapatkan suara minimal 20 persen di separuh provinsi juga terpenuhi," jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan pengalaman dari penyelenggaraan pilpres sebelumnya, hasil quick count tidak akan jauh berbeda dengan hasil real count yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lebih dari itu, hasil dari lembaga survei semuanya menunjukkan hasil quick count bahwa Prabowo-Gibran jauh ungguli para pesaingnya.
“Kita kan sudah pilpres dan quick count dari tahun 2004, jadi sudah 4 kali dan semuanya terbukti benar dan akurat. Jadi saya tidak melihat ada alasan bahwa itu akan berbeda pada kali ini khususnya karena semua lembaga survei itu semua hasilnya dan jumlah lembaga surveinya juga banyak sekali jadi rasa-rasanya sih ini akan benar,” ucapnya.
Qodari bersyukur sebagai orang yang pertama kali menggelorakan gerakan pilpres sekali putaran ini bisa terwujud, walaupun ada pro dan kontra, tapi pada hari ini gagasan itu terbukti nyata.
“Alhamdulillah senang sekali sebagai orang yang pertama kali menyuarakan pilpres sekali putaran semenjak awal November, terbukti pada hari ini walaupun ada pro dan kontra dengan saya, tapi nyatanya memang ini sekali putaran,” paparnya.
“Tetapi saya bisa mengatakan hal ini karena saya kan sudah biasa melihat data, saya sudah melihat bahwa pada akhir Oktober ketika Prabowo-Gibran berpasangan itu angkanya sudah menunjukkan potensi sekali putaran dan ternyata pada hari ini betul terjadi,” imbuhnya.
Qodari yang juga Direktur Eksekutif Indo Barometer itu membeberkan tiga alasan tercapainya gerakan sekali putaran. Pertama, yaitu pengaruh dari sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memiliki tingkat kepuasan 80 persen dalam memberikan dukungannya kepada Prabowo-Gibran.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022