Ilustrasi: Pemilu. (Antara)
JawaPos.com – Dilakukan setiap lima tahun sekali, pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi syarat, dapat menggunakan hak suaranya pada 14 Februari 2024 nanti.
Namun, apa saja syarat dan bagaimana tata cara memilih pada Pemilu 2024? Dilansir dari KPU, berikut merupakan syarat dan tata cara memilihnya.
A. Syarat Menjadi Pemilih Pemilu 2024
Syarat utama menjadi pemilih dalam Pemilu 2024 adalah pemilih merupakan Warga Negara Indonesia. Dan seperti yang telah diatur pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 7 Tahun 2022, syaratnya adalah:
Bagi warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk memilih, dapat mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
Cek dapat dilakukan melalui cekdptonline.kpu.go.id. Apabila belum terdaftar, bisa langsung datang ke KPU Kabupaten atau Kota di domisili masing-masing.
B. Tata Cara Memilih pada Pemilu 2024
Seperti yang tertuang dalam Pasal 353 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu akan dilaksanakan dengan tata cara mencoblos surat suara.
Warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai daftar pemilih tetap dapat menggunakan hak suaranya pada Rabu, 14 Februari 2024 dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimulai dari pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
Pemilih yang sudah terdaftar nantinya akan menerima surat pemberitahuan yang dapat dibawa ke TPS dan menyerahkan surat pemberitahuan tersebut beserta KTP elektronik kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS.
Setelah menyerahkan surat pemberitahuan tersebut beserta KTP elektronik kepada petugas KPPS, pemilih berhak mendapatkan surat suara dan dilanjutkan dengan melakukan pencoblosan di TPS.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
