Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Januari 2024 | 04.56 WIB

Dilaporkan Karena Singgung Kepemlikan Lahan Prabowo, Anies Yakin Bawaslu Profesional

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan bersilaturahmi bersama para santri dan kyai di Pondok Pesantren Ar Risalah Lubuklinggau, Sumatra Se;atan, Senin (18/12/2023). - Image

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan bersilaturahmi bersama para santri dan kyai di Pondok Pesantren Ar Risalah Lubuklinggau, Sumatra Se;atan, Senin (18/12/2023).

JawaPos.com - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan meyakini bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat profesional untuk menentukan menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggar dalam rangkaian pemilu. Hal itu sehubungan dengan dirinya yang dilaporkan ke Bawaslu karena singgung lahan milik Prabowo Subianto dalam debat Pilpres ketiga beberapa waktu lalu. 

"Sebagai warga negara tentu berhak melaporkan, tapi Bawaslu berhak untuk menentukan mana yang patut ditindaklanjuti dan mana yang sama sekali tidak ditindaklanjuti. Kami serahkan ke Bawaslu," kata Anies kepada wartawan, Kamis (11/1).
 
Namun begitu, ia menerangkan bahwa pernyataan yang disampaikannya saat debat seharusnya dibantah juga dalam debat. Bukan malah dilaporkan ke Bawaslu 
 
"Itu semua dibahas di debat, ya seharusnya hal yang dibahas di debat ya direspon juga di perdebatan," ucapnya. 
 
"Tapi biarlah Bawaslu yang akan menilai apakah laporan itu layak untuk diteruskan atau tidak," tandas Anies.
 
Sebelumnya, Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan lagi-lagi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait ucapannya yang menyebut Prabowo Subianto memiliki 340 hektare tanah. Hal itu sempat disampaikannya dalam debat Pilpres pada Minggu (7/1) lalu. 
 
Laporan Anies ke Bawaslu itu disampaikan pihak yang mengaku Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB). Selain masalah kepemilikan tanah, Anies juga dilaporkan karena dituduh menghina Prabowo Subianto dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertanahan yang diberi nila 11 dari 100 dan terkait anggaran Kementerian Pertahanan. 
 
Perwakilan pelapor, Subadria Nuka, menilai terkait dengan anggaran pertahanan dan luas bidang tanah pribadi milik capres nomor urut 2 yang disampaikan Anies Baswedan adalah keliru.
 
"Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp 700 triliun," ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/1).
 
"Dan terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto adalah seluas 340 hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar. Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000," ungkap Subadria.
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore