Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Januari 2022 | 20.37 WIB

Gerindra Tolak Polri di Bawah Kementerian, Alasannya Kasihan Rakyat

Habiburokhman. (Hendra Eka/Jawa Pos) - Image

Habiburokhman. (Hendra Eka/Jawa Pos)

JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Habiburokhman tegas menolak usulan Polri di bawah satu kementerian tertentu.

Hal ini dia katakan menanggapi Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo mengusulkan agar Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional.

"Kalau saya, kita Fraksi Gerindra, saya pikir yang ada sekarang sudah baik kita jangan terlalu banyak eksperiman. Nanti kasihan rakyatnya," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (4/1).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menuturkan, Polri di bawah kementerian malah akan menjadi rumit. Padahal banyak usulan dari masyarakat untuk menyederhanakan badan-badan negara.

"Nah kalau konteks pengawasan terhadap Polri, kan sudah jelas di parlemen di legislatif, anggarannya juga di sini di DPR, tinggal saya pikir model pengawasannya diperkuat," katanya.

Karena itu usulan yang diberikan oleh Lemhanas tersebut menurutnya terlalu memaksakan. Saat ini sudah cukup Polri berada di bawah Presiden RI.

"Saya pikir itu agak terlalu memaksakan ide-ide seperti itu. Dimaksimalkan saja lah apa yang sudah ada saat ini. Ya kurang menarik lah itu tawaran idenya kali ini," tuturnya.

Habiburokhman juga menakutkan akan muncul persepsi dari masyarakat Polri akan berpolitik jika di bawah satu kementerian. Kata dia, Satpol PP yang independen saja kerap dituding ditunggangi. Karena itu Komisi III DPR ingin jangan sampai muncul persepsi publik seperti itu.

"Lah wong Satpol PP saja kerap dituding dijadikan alat gitu kan, yang tugas dan wewenangnya minim, apalagi institusi sestrategis kepolisian," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengatakan masalah keamanan selama ini juga masuk dalam pekerjaan Kementerian Dalam Negeri. Namun, karena tugas dan beban Mendagri sudah terlalu banyak, ia menilai perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri dengan Polri berada di bawah naungannya.

Usulan pembentukan Dewan Keamanan Nasional ini diperlukan lantaran hingga kini menurutnya belum ada lembaga politik yang bisa merumuskan kebijakan nasional berkaitan dengan fungsi keamanan di dalam negeri.

Nantinya, Dewan Keamanan Nasional bisa menjadi pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membuat dan merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan keamanan nasional.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore