Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 Desember 2023 | 01.48 WIB

Srikandi Partai Demokrat Soroti Angka KDRT yang Masih Tinggi di Indonesia

Ketua Umum Srikandi Partai Demokrat Annisa Pohan Yudhoyono

 
 
JawaPos.com - Srikandi Partai Demokrat menyoroti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang masih tinggi di Indonesia. Hal itu ditengarai membuat pertumbuhan para perempuan di Indonesia terhambat.
 
 
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), pada 2023 ini saja, sebanyak 16.350 dari total 18.500 kasus KDRT melibatkan korbannya adalah perempuan. 
 
Atas hal itu, Ketua Umum Srikandi Partai Demokrat Annisa Pohan Yudhoyono menyatakan komitmennya untuk menjadikan perempuan lebih sehat, bahagia, dan berjaya.
 
"Sehat itu tidak hanya fisik saja, melainkan sehat fisik, sehat mental, dan sehat lahir sehat batin. Fisik kita harus sehat, mental juga harus sehat, harus bahagia," ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara seminar memperingati Hari Ibu 2023 dengan judul "Merayakan Perempuan. Ibu Sehat, Keluarga Bahagia, Generasi Muda Berjaya, Indonesia Maju" di Jakarta Timur, Minggu (17/12).
 
Mengutip sabda nabi, Annisa mengatakan bahwa perempuan yang baik akan menghasilkan negara yang baik. Sedangkan perempuan yang tidak baik maka negara juga akan menjadi buruk. 
 
"Itulah bagaimana Rasulullah mengatakan bahwa kita sebagai perempuan memiliki peran yang sangat penting. Karena kita adalah madrasah atau sekolah pertama untuk anak-anak kita," tuturnya.
 
Sementara itu, Staff Badan Pembinaan Jaringan Konstituen Dewan Pimpinan Pusat (BPJK DPP) Demokrat, Saskia Khairunnisa menerangkan bahwa kasus KDRT yang menimpa perempuan mesti menjadi perhatian semua pihak.
 
Sebab, menurut data yang dimiliki Kementerian PPPA maupun lembaga penegak hukum kepolisian dan kejaksaan, menunjukkan tingginya angka kasus KDRT dan kebanyakan korbannya adalah perempuan. Bahkan, provinsi DKI Jakarta di posisi Ke-3 terbanyak bila dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia dalam kasus tersebut. 
 
Dari catatan Sistem Informasi online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPPA) sepanjang tahun 2022 hingga Juni 2023 terdapat 15.921 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dengan jumlah korban 16.275 orang. 
 
Walaupun Indonesia sudah memiliki produk hukum untuk memerangi KDRT, seperti Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), Saskia menyebut bahwa kekerasan domestik masih kerap terjadi karena adanya hambatan sosiokultural. Ini termasuk kentalnya anggapan dalam masyarakat Indonesia bahwa KDRT merupakan aib bagi perempuan.
 
“Bahwa isu kekerasan perempuan dan anak di Jakarta menjadi visi utama dalam program kampanyenya dengan menjanjikan akses edukasi, pendampingan psikologis dan advokasi hukum bagi korban-korban KDRT dalam rangka meningkatkan standar kebahagiaan perempuan terutama di dalam suatu keluarga,” ungkapnya.
 
 
Saskia yang juga merupakan Calon Legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta Dapil 4 itu mengatakan bahwa tindakan KDRT merupakan pelanggaran HAM sebagaimana didukung oleh UU No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PDKRT). Maka dari itu, perlu adanya edukasi dan advokasi untuk kaum perempuan dapat menyuarakan hak-haknya. (*)
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore