Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Desember 2023 | 00.53 WIB

Said Iqbal: Daya Beli Turun, Buruh Tolak Nilai UMK 2024

Presiden Partai Buruh Said Iqbal, mengatakan bahwa Partai Buruh bersama Ribuan Buruh Jawa Barat pada hari ini 14 -15 Desember kembali melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Sate Bandung

JawaPos.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal, mengatakan bahwa Partai Buruh bersama Ribuan Buruh Jawa Barat pada hari ini 14 -15 Desember kembali melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Sate Bandung dan Kantor Disnakertrans provinsi Jawa Barat. Pasalnya daya beli buruh turun 30 persen.

"Aksi serupa juga dilakukan di beberapa daerah lainnya, seperti Banten, Jawa Timur, Makasar, dll. Dan puncak dari rangkaian aksi ini adalah mogok nasional lanjutan yang akan diikuti 5 juta buruh," ujar Iqbal kepada JawaPos.com, Kamis (14/12). 

Ribuan buruh, kata iqbal, akan menuntut Pj Gubernur Jawa Barat untuk merevisi Keputusan kenaikan UMK tahun 2024 sesuai dengan rekomendasi Bupati/walikota yang nilainya berkisar 9 hingga 14,9 persen.

Ketua umum FSP TSK Roy Jinto menambahkan, seilain itu buruh juga menuntut PJ Gubernur jawa barat menerbitkan kembali keputusan upah pekerja/buruh untuk masa kerja 1 tahun atau lebih sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Di samping itu, buruh tetap menyuarakan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja. 

Lebih lanjut Roy Jinto mengatakan, bahwa aksi 14 -15 des ini sebagai aksi persiapan untuk melakukan mogok daerah se jawa barat yang akan bergabung dengan mogok nasional. Pasalnya Buruh jawa barat sangat kecewa dengan keputusan UMK yang telah ditetapkan oleh Pj Gubernur karena sangat tidak manusiawi. 

"Upah naik hanya Rp13 ribu, tidak bisa untuk memenuhi kebutuhan hidup dan turunnya daya beli buruh karena harga kebutuhan pokok melambung tinggi," tegasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore