
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal meluapkan amarahnya terhadap ketatnya pengamanan aksi unjuk rasa buruh di sekitar Istana Negara, Senin (29/12). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal meluapkan amarahnya terhadap ketatnya pengamanan aksi unjuk rasa buruh di sekitar Istana Negara, Senin (29/12). Ia menilai tindakan aparat yang memblokade massa adalah sinyal buruk bagi demokrasi Indonesia.
Menurut Iqbal, cara-cara yang digunakan petugas di lapangan cenderung represif dan tidak mencerminkan negara demokrasi.
"Teman-teman bisa lihat, demokrasi di Indonesia makin mundur. Istana tidak boleh menjadi tempat yang sakral yang tidak boleh didatangi rakyatnya, termasuk buruh," ujar Said Iqbal di lokasi.
Sebut Penanganan Demo Terlalu Represif
Kekecewaan Said Iqbal memuncak ketika melihat mobil komando peserta aksi dipaksa mundur. Padahal, menurutnya, jumlah massa yang hadir dalam aksi "pemanasan" hari ini belum terlalu besar.
Ia menyayangkan tindakan petugas yang dianggap berlebihan dalam menghalangi aspirasi rakyat.
"Hari ini kita dipertontonkan bagaimana mungkin mobil komando peserta aksi diderek, para peserta aksi didorong. Ini sudah kembali ke zaman militeristik, cara-cara militer digunakan untuk menghadapi demonstran," tegasnya.
Iqbal bahkan mempertanyakan apakah Presiden Prabowo Subianto mengetahui situasi panas yang terjadi di depan kantornya tersebut.
"Apakah Bapak Presiden Prabowo tahu bahwa para demonstran sekarang dihadapi bagaikan menghadapi musuh? Kami protes keras kepada Pemerintah dan Kepolisian RI," lanjut Iqbal.
Dua Tuntutan Utama: UMP Jakarta dan UMSK Jawa Barat
Meski sempat diwarnai ketegangan dengan aparat, massa buruh tetap konsisten menyuarakan dua tuntutan terkait kebijakan upah tahun 2026. Aksi ini merupakan pembuka sebelum gelombang massa yang lebih besar turun ke jalan esok hari.
Tuntutan pertama berfokus pada wilayah Jakarta. Buruh secara tegas menolak nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dan mendesak Gubernur Jakarta segera mengesahkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).
Sementara itu, tuntutan kedua ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Buruh mendesak Gubernur Dedi Mulyadi untuk menghidupkan kembali upah sektoral yang sempat dihapus.
"Kami minta SK Gubernur yang baru itu dicabut dan direvisi. UMSK di 19 Kabupaten/Kota harus dihidupkan kembali," tuntut Said Iqbal.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Real Betis di Liga Spanyol: Tuan Rumah Kesulitan Menang!
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor Bodo/Glimt vs NEC Nijmegen di Kualifikasi Liga Champions: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor LASK Linz vs Celtic di Kualifikasi Liga Champions: Kans Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Sabah vs Hapoel Be'er Sheva di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
